5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor yang Dikendarai saat Kena Tilang Polisi

5 Fakta Pemuda Asal Lampung Ngamuk Hancurkan Motor yang Dikendarai saat Kena Tilang Polisi

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
IG @abouttng
Pria asal Lampung hancurkan motornya sendiri karena tak terima ditilang polisi. 

Berkendara melawan arah lalu lintas sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain.

Saat diminta berhenti dan akan ditilang, si pemotor langsung ngamuk sambil memaki petugas.

Motor dihancurkan dengan cara membongkar paksa seluruh bodi motornya.

5. Menghindari Polisi

Kejadian pemuda asal Lampung merusak motor yang dikendarai usai ditilang polisi bermula ketika anggota satlantas Polres Tangsel bernama Bripka Oky memberhentikan Adi karena melanggar lalu lintas.

Adi menghindari petugas yang sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD.

"Bripka Oky kemudian melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri.

Anggota kami diamkan saja, karena yang bersangkutan juga emosi," kata Kasat Lalu Lintas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Anggara, Kamis (7/2/2019).

Pihaknya merasa aneh dengan sikap Adi yang membentak polisi dan merusak kendaraannya sendiri padahal telah terbukti bersalah.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di satlantas Polres Tangerang Selatan," ungkap dia.

Kronologi

Seorang pria asal Lampung banting motornya sendiri saat ditilang ketika melanggar lalu lintas.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis (7/2/2019) pukul 06.36 WIB.

Aksi pria asal Lampung banting motornya sendiri saat ditilang tersebut terekam video.

Di media sosial, video tersebut akhirnya viral.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved