Pendaftaran P3K Lewat Online login ssp3k bkn go id Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Pendaftaran P3K Lewat Online login ssp3k bkn go id Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Kemenpan RB

Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
capture
Pendaftaran P3K lewat situs online resmi. Hingga Selasa 12 Februari 2019, situs pendaftaran P3K di ssp3k bkn go id belum bisa login. 

Pendaftaran P3K Lewat Online login ssp3k bkn go id Belum Bisa Diakses, Ini Penjelasan Kemenpan RB

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Hingga Selasa 12 Februari 2019, login pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau pegawai kontrak secara online di situs ssp3k bkn go id belum bisa dilakukan.

Netizen di media sosial Twitter ramai-ramai mempertanyakan jadwal pendaftaran P3K dan kapan akses pendaftaran online dengan login ke situs ssp3k bkn go id bisa dilakukan.

Banyak warganet yang kemudian me-mention akun resmi Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN), @BKNgoid, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), @kempanrb.

Login ssp3k bkn go id Belum Bisa Dilakukan Selasa 12 Februari 2019, Ini Cara Buat Akun Daftar P3K

Berikut beberapa tangkapan layar twit warganet mengenai rekrutmen P3K ini:

"@BKNgoid min, web registrasi p3k masih belum aktif ya?," tulis akun @iim_mimmim.

"@BKNgoid mohon penjelasan pendaftaran P3K belum bisa diakses," tulis akun @Maswan6.

"Selamat sore ingin bertanya untuk pendaftaran p3k ko tidak bisa ya pak, apakah harus ke instansi p3k? mohon infonya pak," tulis akun @denikur16918914.

Dalam situs resmi P3K, terdapat informasi bahwa pendaftaran rekrutmen P3K seharusnya sudah dapat dilakukan sejak Minggu (10/2/2019) lalu.

Dalam jadwal yang ada, pendaftaran tersebut berlangsung hingga Sabtu (16/2/2019).

Tribun Lampung mencoba mengakses pendaftaran P3K lewat situs ssp3k bkn go id sejak pagi hingga siang dan memang belum bisa dilakukan login. 

Tanggapan Kemenpan RB

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mudzakir memberikan tanggapannya terkait pendaftaran rekrutmen P3K yang belum dapat dilaksanakan meskipun telah mundur dari jadwal yang ditetapkan.

"Insya Allah sebentar lagi bisa (melakukan registrasi)," kata Mudzakir saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).

Namun, ketika Kompas.com mencoba memastikan apakah pendaftaran dapat dilakukan hari ini, Mudzakir belum memberikan jawaban yang pasti.

"Secepatnya. Mohon tunggu. Insya Allah tidak lama lagi bisa," ujar dia.

Seperti diketahui, seleksi penerimaan pegawai kontrak pemerintah terlaksana berdasarkan Permenpan RB yang hingga saat ini belum dikeluarkan.

"Ada proses pengundangan Permenpan yang harus kita tempuh. Tapi, insya Allah tidak lama," kata Mudzakir.

Kompas.com juga telah menghubungi BKN terkait rekrutmen P3K ini, tapi belum mendapatkan jawaban.

Pendaftaran Untuk diketahui, pendaftaran P3K akan terintegrasi secara nasional melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Negara (SSCASN), sscasn.bkn.go.id.

Dalam portal tersebut, terdapat tiga kanal, yaitu SSCN untuk rekrutmen CPNS, SSP3K untuk rekrutmen P3K, dan SSCN Pendidikan Kedinasan.

Masyarakat yang berminat mengikuti seleksi P3K, dapat membuka situs SSCASN kemudian memilih menu SSP3K atau mengakses langsung situs SSP3K, ssp3k.bkn.go.id.

Setelah itu, akan muncul halaman SSP3K, di mana di dalamnya terdapat menu registrasi yang nantinya dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Masyarakat dapat memantau pembaruan informasi mengenai rekrutmen P3K ini melalui situs resmi atau media sosial resmi BKN, Kemenpan RB, maupun instansi-instansi terkait.

Panduan 

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 / PPPK 2019 resmi dibuka 10 Februari hingga 16 Februari 2019. Daftar online di sscasn.bkn.go.id dan ssp3k.bkn.go.id.

PPPK memberikan kesempatan kepada nasyarakat yang ingin mengabdi ke negara dengan menjadi karyawan kontrak dengan gaji setara PNS. 

Ada beberapa tahapan yang sebaiknya anda persiapkan sebelum login ke laman pendaftaran ssp3k.bkn.go.id .

Kemenpan RB gelar sosialisasi Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada seluruh BKD se-Indonesia.
Kemenpan RB gelar sosialisasi Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada seluruh BKD se-Indonesia. Hingga Selasa 12 Februari 2019, portal pendaftaran P3K di ssp3k bkn go id belum bisa login. (Istimewa)

Pada Sabtu (9/2/2019), Tribunjogja.com sempat bisa mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Pada laman tersebut berisi tentang Jadwal pendaftaran PPPK (P3K) dimulai 10 - 16 Februari 2019.

Portal resmi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ini berisi panduan pendaftaran P3K, syarat pendaftaran P3K dan alur pendaftaran P3K.

Untuk formasi PPPK tahap I ini, sebagaimana disampaikan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan sebelumnya, disebutkan fokus pada perekrutan guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.

Berdasarkan penelusuran tribunjogja.com pada laman sscasn.bkn.go.id, satu portal resmi ini memuat tiga sistem seleksi calon pegawai pemerintah.

1. Pertama adalah SSCN atau sscn bkn go id yang berisi sistem seleksi CPNS khusus untuk wilayah bencana, yaitu Palu, Donggala, Sigi, Parigi Mautong, Sulawesi Tenggara.

2. Kedua adalah SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id, memuat sistem seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

3. Ketiga, yaitu SSCN DIKDIN atau sistem seleksi CPNS melalui pendidikan kedinasan. 

Pendaftaran PPPK 2019
Pendaftaran PPPK 2019 (sscasn.bkn.go.id)

Pengumuman Pendaftaran PPPK

Jika kamu ingin mendaftar PPPK 2019, setelah berhasil mengakses sscasn.bkn.go.id, masuklah ke tautan SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id dan klik 'Daftar Sekarang'.

Namun sebelumnya, ada panduan, persyaratan dan juga alur yang bisa dipelajari lebih dulu sebelum melakukan pendaftaran PPPK.

Alur Pendaftaran PPPK 2019

1. Mengakses portal sscasn.bkn.go.id untuk melihat informasi PPPK 2019

2. Regristrasi:

Isi form berupa nomor peserta ujian K2, TTL, NIK, No KK/ NIK KK, email, password, pertanyaan keamanan, unggah pas foto 120 kb - 200 kb format jpg jpeg, cetak Kartu 

3. Login SSP3K atau ssp3k.bkn.go.id menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan

4. Lengkapi data

- Foto diri pegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun

- Pilih jabatan dan lengkapi pendidikan

- Lengkapi biodata

- Unggah dokumen persyaratan

- Cek isian yang telah dilengkapi pada form RESUME

- Cetak Kartu Pendaftaran 

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Penyuluh Pertanian (ssp3k.bkn.go.id)

5. Verifikasi oleh tim verifikator terhadap berkas atau dokumen yang telah diunggah/dikirimkan (bila instansi mengharuskan dokumen fisik dikirimkan)

6. Seleksi PPPK

Pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapat kartu ujian untuk proses seleksi sesuai ketentuan instansi terkait.

7. Hasil Seleksi

Panitia seleksi PPPK 2019 instansi akan umumkan informasi status kelulusan pelamar

Berikut informasi lengkap tentang pendaftaran PPPK tahun 2019, seperti dijelaskan Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan, dalam tayangan live streaming instansi 
tersebut.

1. Formasi dan Peserta yang Berhak Ikut

Seleksi tahap pertama PPPK pada Februari 2019 akan difokuskan pada tiga bidang yaitu pendidikan (guru dan dosen perguruan tinggi negeri baru), pertanian (penyuluh pertanian) dan tenaga kesehatan.

Untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan, pesertanya adalah eks Tenaga Honorer K2 yang datanya sudah dimiliki BKN sejak tahun 2013.

"Sifatnya define partisipan nanti by name sudah ada. Nanti teman-teman lihat pengumumannya kan pengumuman baru akan mulai di sscasn.bkn.go.id pukul 16.00. Pada hari ini sampai dengan besok hanya akan ada pengumuman. Jadi mekanisme pendaftaran, siapa saja yang eligible, daerah mana saja yang rekrut karena ada beberapa daerah yang karena persoalan anggaran tidak bisa ikut," jelas Ridwan.

2. Jumlah Lowongan yang Dibuka

Ridwan menjelaskan, jumlah lowongan 150.000 PPPK pada tahun 2019 sifatnya hanyalah perkiraan.

Pasalnya, akan ada daerah yang tidak bisa ikut membuka seleksi karena persoalan anggaran.

3. Jadwal Seleksi PPPK Tahap Pertama

8 Februari 2019: pengumuman di sscasn.bkn.go.id.

10-16 Februari 2019: pendaftaran online bagi yang namanya terdaftar.

Pada saat yang bersamaan petugas dari BKN dan Pemda akan melakukan validasi peserta secara online, sama persis seperti saat seleksi CPNS.

17 Februari: hari terakhir verifikasi

18 Februari 2019: diharapkan pengumuman melalui sscasn.bkn.go.id.

"Tentu saja peran BKPP, BKSDM di daerah sangat penting karena verifikasi dan validasi yang sudah dilakukan di kementerian, ada di tangan mereka. Apakah yang bersangkutan mengajar terus atau tidak. Kalau tidak akan lepas dari database," kata Ridwan.

Syarat PPPK Guru
Syarat PPPK Guru (ssp3k.bkn.go.id)

4. Jadwal dan Lokasi Tes

Menurut Ridwan lokasi tes PPPK ada di lebih kurang 540 kabupaten/kota tempat peserta bertugas.

Tes akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang beberapa di antara fasilitasnya adalah milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

23-24 Februari 2019: ujian berbasis CAT di 540 titik lokasi bila semua daerah mengikuti.

25-28 Februari: pengolahan nilai.

Pengumuman: 1 Maret 2019

"Harapannya sebelum Pilpres sudah berstatus P3K," kata Ridwan.

5. Tes PPK Tanpa SKD

Metode tes PPPK adalah sebagai berikut:

a. Seleksi Administrasi

Pada tahap ini, persiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk pula ijazah.

Untuk jabatan guru minimal harus S1, sedangkan tenaga kesehatan minimal D3.

b. Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosio Kultural, dan Teknis

Ridwan mengungkapkan, seleksi PPPK tahap pertama tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) karena peserta dianggap sudah memenuhi kompetensi dasar di bidangnya 
masing-masing.

"Yang berbeda ada wawancara dengan pejabat pembina kepegawaian untuk mengetahui tanggapannya (calon P3K) tentang Pancasila, karena harus netral," ujar Ridwan.

Nantinya, PPPK yang diterima akan diseleksi kinerjanya di akhir tahun. Jika berkinerja baik, maka kontrak yang bersangkutan akan diperpanjang tanpa harus tes lagi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved