Siswi SMA Dicabuli 2 Pelajar SMA di Lampung Utara, 2 Hari Dikurung di Ruangan Bekas Studio Musik
Seorang siswi SMA dicabuli dua temannya sesama pelajar SMA di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Seorang siswi SMA dicabuli dua temannya sesama pelajar SMA di ruangan bekas studio musik di Kotabumi, Lampung Utara (Lampura).
Polisi telah menangkap dua orang pelajar SMA yang merupakan teman korban.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara menangkap kedua pelajar tersebut di rumahnya masing-masing.
Kedua pelajar SMA itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus siswi SMA dicabuli itu.
Keduanya pun kini sudah ditahan di Mapolres Lampung Utara.
Kedua tersangka berinisial ASA (15) dan AB (15).
• Ayah Hamili Putri Kandungnya, Tersangka Cabuli Selama 5 Tahun Gara-gara Cemburu dengan Pacar Korban
Para tersangka mencabuli teman mereka yang berusia 16 tahun.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Donny Kristian Bara'langi mengatakan, kedua tersangka dan korban tidak memiliki hubungan spesial.
Pelaku dan korban pun bersekolah di sekolah yang berbeda.
"Pelaku dan korban masih berstatus pelajar di SMA yang berbeda di Lampung Utara. Mereka ini hanya teman biasa yang saling kenal," ujar Donny, Minggu (17/2/2019).
"Tidak ada hubungan spesial di antara mereka," ujar Donny menambahkan.
Kasus itu terungkap berdasarkan laporan korban, yang tertuang dalam pengaduan bernomor LP/B- 48/I/2019/PLD LPG/RES LU, tertanggal 19 Januari 2019.
Korban menyampaikan, dirinya menjadi korban pencabulan yang dilakukan sejumlah rekan sejawatnya di ruangan eks studio musik di bilangan Jalan Jenderal Soedirman, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Korban mengatakan, dirinya telah dicabuli sebanyak dua kali oleh kenalannya yang berinisial ASA (15), dan AB (15).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (5/1/2019), dan dilanjutkan pada Minggu (6/1/2019).
Setelah peristiwa itu terjadi, pada Kamis (17/1/2019), korban menceritakan kepada ibunya.
• Guru SMK Negeri Diduga Cabuli 5 Siswa Pria di Lamongan, Modus Pelajaran Tambahan
Ia bercerita bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan.
Saat memberikan laporan ke pihak kepolisian setempat, korban menceritakan kronologi kejadian.
Awalnya pada Sabtu (5/1/2019), ASA mengajak korban untuk bertemu di sebuah tempat bekas studio musik yang ada di Kelurahan Kota Gapura.
Setiba di sana, korban dibawa masuk ke dalam satu ruangan bersama ASA.
Di tempat itu, tersangka memaksa korban untuk melakukan hal tak pantas.
Tersangka lalu berjanji akan mengantar korban pulang.
Karena merasa takut dan di bawah ancaman, korban menuruti keinginan ASA.
Setelah peristiwa bejat itu terjadi, tersangkat ternyata tidak mengantar korban pulang.
ASA justru memaksa korban untuk bermalam di tempat tersebut.
Keesokan harinya pada Minggu (6/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB, rekan ASA yang berinisial AB, mendatangi korban.
• Ibu Rumah Tangga Dicabuli Saat Jaga Kios Sendirian, Tindakan Korban Bikin Pelaku Lari
Awalnya, AB mengajak korban berbincang-bincang.
Namun tiba-tiba, AB langsung memerkosa korban.
Setelah itu, ASA masuk ke dalam ruangan.
Ia kembali mengajak korban untuk berhubungan badan.
Korban tak juga diantarkan pulang.
Bahkan, seorang laki-laki tak dikenal datang.
Ia memberikan minum kepada korban.
• Di Balik Pintu Ruang Besuk, Napi Intimi Pacar Lalu Cabuli Gadis 14 Tahun, Polisi Sebut Berulang Kali
Setelah minum, korban ternyata tak sadarkan diri.
Ia baru siuman seitar pukul 17.00 WIB dengan kondisi tanpa busana.
Kasus siswi SMA dicabuli masih ditangani pihak kepolisian. (Anung Bayuardi)