Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri Akan Tuntut yang Menzalimi di Akhirat

Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri Akan Tuntut yang Menzalimi di Akhirat

Editor: taryono
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mandala Shoji Divonis 3 Bulan Penjara, Istri Akan Tuntut yang Menzalimi di Akhirat 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan kekasih Vanessa Angel, Mandala Shoji divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan di Lembaga Permasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

Mandala Shoji divonis bersalah karena dugaan pelanggaran pemilu bagi-bagi kupon umroh saat kampanye pada Oktober 2018 lalu.

Mandala Shoji yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya menginap di balik jeruji besi.

Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.

Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.

Sebelum Ditahan, Mandala Shoji Sampaikan Pesan Menyentuh untuk 3 Anaknya

Sebelum Ditahan, Mandala Shoji Sampaikan Pesan Menyentuh untuk 3 Anaknya

Artis Mandala Shoji Ditahan di Lapas Salemba, Pesan untuk Anak: Ayah Lagi Berdakwah

Caleg PAN Ditahan Kasus Pelanggaran Kampanye, Elza Syarief: Mandala Shoji Bukan DPO

Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.

jika tidak juga ditemukan, maka Mandala Shoji akan ditetapkan sebagai buron.

Kemudian, Mandala Shoji pun mendatangi Kejari Jakarta Pusat tepat saat hari batas akhir dirinya ditetapkan sebagai buron, pada Jumat (8/2/2019).

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa suaminya akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kejari Jakarta Pusat meski tak ada perintah penahanan.

"Nah ini keputusan banding itu baru keluar kamis malem, itu pun belum rilis ya kita dapet infonya putusan banding keluar kamis malam dari pengacara. Terus jumat itu aku hubungin Bu Elsa ini gimana terus Bu Elsa bilang 'yaudah aku coba hubungin Kejari kita menghadap aja untuk putusan walaupun di pasal 197 bila tidak ada perintah penahanan di putusan pengadilan tidak bisa ditahan'," kata Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).

"Makanya kan tidak ada penahanan sampai sekarang, kan diputusan tidak ada penahanan cuman tiga bulan cuman sama Bu elsa Mandala ksatria aja deh walaupun tidak ada perintah penahanan laksanakan aja hukuman," lanjut Maridha Deanova.

Tak ada surat perintah penahanan, Maridha Deanova membantah bahwa Mandala Shoji menyerahkan diri, namun suaminya tersebut hanya menghadap.

Mandala Shoji yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan hanyalah korban dari isu yang beredar.

"Jadi dia lebih menghadap, bukan menyerahkan diri makanya kata menyerahkan diri itu kalau orang dikejar. Kan ini nggak ada surat perintah penahanan sama sekali, dia datang menghadap untuk melaksanakan putusan pada pasal 197 jelas bila tidak ada perintah penahanan tidak akan ditahan begitupun sebaliknya, cuman kan Mandala ini korban kalian beropini dia DPO jadi harus tetap disuruh masuk," ungkap Maridha Deanova.

Kendati demikian, Maridha Deanova mengungkapkan Mandala Shoji pasrah menjalani hukuman.

Namun, dirinya mengungkapkan akan tetap menuntut orang-orang yang mendzalimi suaminya nanti di akhirat.

"Tapi yaudahlah suami ku tuh orang yang ikhlas walaupun kondisinya membuat dia harus masuk tapi dia ikhlas kok, tapi nanti di akhirat kalau kami nuntut orang-orang yang buat suamiku masuk penjara mohon dimaafkan karena nanti di penjara aku akan nuntut kalau aku didzolimi di sini, di sana aku minta ya Allah jangan izinkan dia masuk surga sebelum aku aku boleh dong ya," ungkap Maridha Deanova.

Istri Mandala Shoji, Deanova Safriana (kanan) dan kuasa hukum Mandala, Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).
Istri Mandala Shoji, Deanova Safriana (kanan) dan kuasa hukum Mandala, Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Bujuk Para Napi Beribadah

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada Mandala Shoji pada Oktober 2018 lalu.

Mandala Shoji divonis bersalah atas pelanggaran pembagian kupon umroh saat kampanye.

Pihak Mandala Shoji kemudian melakukan banding atas tuduhan tesebut, dan putusan hakim akhirnya keluar pada Desember 2018 kemarin.

Namun, hakim menolak banding yang dilakukan oleh Mandala Shoji.

Mandala Shoji kemudian sempat menghilang dan menjadi buron pihak Kejari Jakarta Pusat.

Hingga akhirnya, Jumat tanggal 8 Februari 2019 lalu Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Pusat ditemani istri, anak, dan tim kuasa hukumnya.

Terhitung, 10 hari sudah Mandala Shoji mendekam di hotel prodeo.

10 hari dipenjara, seperti apa kehidupan Mandala Shoji kini?

Ketika ditemui oleh Wartakota di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (18/2/2019), istri Mandala Shoji mengungkapkan kondisi terkini suaminya tersebut.

Menurut istri Mandala Shoji yang bernama Maridha Deanova Safriana tersebut, Mandala Shoji harus merasakan kehidupan yang cukup berbeda dari biasanya.

Yang dulunya tidur di kasur, kini Mandala Shoji harus terbiasa untuk tidur di lantai.

Tak hanya itu, Mandala Shoji juga harus berbagi kenyamanan dengan 9 orang narapidana lainnya.

"Kondisi Mandala Shoji itu memang luar biasa, dia biasa iktikaf di masjid.

"(Dulunya) Dia biasa tidur di kamar dan di atas kasur, sekarang tidur di lantai bersama sembilan orang di penjara, katanya malah seru," ungkap Maridha Deanova Safriana kepada Wartakota.

Mandala Shoji juga sempat curhat ke Maridha Deanova Safriana soal perbedaan 'teman tidur'-nya saat ini.

Dulu biasa tidur bareng istri dan anak-anak, kini hal tersebut tidak lagi jadi kesehariannya.

Mantan preman Tanah Abang, anggota Kapak Merah, sampai mantan pembunuh adalah sederetan narapidana yang berbagi sel dengan Mandala Shoji.

"Mandala bilang, 'Jadi yang biasanya aku tidur sama kamu dan anak-anak, sekarang aku tidur sama saudara-saudara aku banyak di lapas.

"Ada orang Kapak Merah, mantan pembunuh, pencuri, preman Priok, anak buah Hercules (preman Tanah Abang), dan macam-macam' gitu," cerita Maridha Deanova Safriana.

Maridha Deanova Safriana juga mengatakan bahwa di penjara, Mandala Shoji berusaha membuka mata hati para narapidana lainnya.

Ia berusaha mendampingi dan membujuk mereka beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

Mandala Abadi Shoji (pakai gamis hijau dan peci) di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Mandala Abadi Shoji (pakai gamis hijau dan peci) di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved