3 Tahun Pacaran dan Janji Dinikahi, Aty Kodong Laporkan Anggota Brimob ke Polisi. Begini Ceritanya!

Bagi penggemar musik dangdut, tentunya masih ingat dengan Aty Kodong yang merupakan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat dangdut D Academy Indosiar

Editor: Teguh Prasetyo
tribunsumsel
Aty Kodong laporkan kekasihnya yang anggota Brimob karena ingkar mau menikahinya dan menipu hingga ratusan juta 

Aty Kodong dikabarkan kena tipu hingga ratusan juta rupiah oleh pacarnya sendiri yang telah dipacarinya selama 3 tahun.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi penggemar musik dangdut, tentunya masih ingat dengan Aty Kodong?

Yup benar, Aty Kodong merupakan pedangdut jebolan ajang pencarian bakat dangdut D Academy Indosiar beberapa tahun lalu.

Ketika itu Aty Kodong muncul sebagai runner up alias juara kedua D Academy di musim pertama.

Ustaz Abdul Somad Klarifikasi Penipuan di Lampung dan Sejumlah Daerah Mengatasnamakan Tim UAS

Namun ternyata, kesuksesan yang ia raih di dunia hiburan ini tak berbanding lurus dengan perjalanan kisah asmaranya di dunia nyata.

Sebab, perempuan kelahiran Tongke-tongke, Sinjai, Sulawesi Selatan, ini baru saja terkena musibah.

Aty Kodong dikabarkan kena tipu hingga ratusan juta rupiah.

Ironisnya, Aty Kodong tertipu oleh kekasihnya sendiri.

Tak sampai di situ saja, setelah tiga tahun pacaran, bukannya dinikahi, Any Kodong malah tak diakui pacarnya sendiri.

Kini, Any pun terpaksa harus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kisah asmaranya dengan sang kekasih.

Diketahui kekasih Any Kodong merupakan oknum Brimob Polda Sulsel yang berinisial S.

Secara tiba-tiba, S tidak mengakui hubungan yang telah dijalani Aty Kodong.

Farhat Abbas Dilaporkan sesama Pengacara ke Polisi, Kasus Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar

Masih dari keterangan akun @makassar_iinfo, beberapa waktu yang lalu, Aty sempat memberikan keterangan di depan awak media.

Aty mengungkapkan jika kasus yang ia hadapi saat ini menyangkut nama baik dan juga reputasinya.

Bahkan, Aty juga dijanjikan akan dinikahi oknum Brimob tersebut.

Namun, tiba-tiba saja oknum Brimob tersebut mulai menghindari Aty dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.

Setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.

Lebih lanjut, Aty menuturkan jika laporannya sudah masuk awal Januari lalu dan sudah dikirim ke Polda bagian Sarkum.

Seorang Caleg Ditangkap karena Jadi Penadah 25 Mobil, Modus Penipuan Terungkap

Karena telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan dijanjikan akan dinikahi, Aty pun tak sungkan memberikan fasilitas dan materi untuk S.

Tak sampai di situ saja, Aty juga sempat membelikan beberapa barang mahal seperti jam tangan mewah dan sepeda motor.

"Jam tangan dan motor sudah dikembalikan akan tetapi masih banyak kerugian materi yang saya alami, sudah ratusan juta mungkin.

Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai" ujar Aty sebagaimana dikutip dari keterangan unggahan akun @makassar_iinfo.

Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.

Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.

 Aty Kodong dikabarkan kena tipu ratusan juta oleh pacarnya sendiri

Tangkap layar Instagram @makassar_iinfo/ Aty Kodong dikabarkan kena tipu ratusan juta oleh pacarnya sendiri

 Dukun Habisi 2 Santri di Pasuruan Gara-gara Penipuan Umrah, Korban Diracun Lalu Dibakar

"Saya cuma berharap ada pertanggungjawaban dari S atas hubungan yang dijalani selama tiga tahun" imbuhnya.

Sementara itu, Jamaluddin, SH dan Akhmad Rianto sebagai kuasa hukum Aty Kodong mengatakan jika kasus yang menimpa kliennya ini sudah dilaporkan ke Makosat.

Dan kini tinggal menunggu sidang disiplin.

(*)

Artikel ini sudah tayang di GridHot.ID dengan judul : Merasa Ditipu Oknum Brimob Usai 3 Tahun Pacaran dan Janji Dinikahi, Pedangdut Aty Kodong Laporkan Kekasihnya ke Polisi

Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved