Tribun Tanggamus
8 Fakta Terbaru Remaja Wanita Diperkosa Bapak, Kakak dan Adik: Pelaku Pernah Setubuhi Hewan
8 Fakta Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayah, kakak kandungdan adik kandung
Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,TANGGAMUS - Kasus pemerkosaan terhadap remaja wanita AG (18), yang dilakukan ayahnya JM (44), kakak kandungnya SA (23) dan adik kandungnya YG (15), memasuki babak baru.
Polres Tanggamus akhirnya menetapkan status tersangka kepada JM dan dua anaknya SA dan YG yang memperkosa AG.
Berikut faktanya
1. Korban Alami Keterbelakangan Mental
• Kerap Bertopi dan Kacamata, Aksi Kelompok Pria Mesum Meresahkan Siswi Sekolah
Ketiga bapak-anak ini menyetubuhi AG, saudara kandung yang alami keterbelakangan mental.
Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.
2. Perbuatan Inces
Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila menjelaskan antara para pelaku dan korban semuanya satu keluarga, maka persetubuhan ini termasuk juga inces.
Silsilah kerluarga tersebut ayah JM (44), lalu anaknya yang juga pelaku SA (23), kemudian AG (18) korban, dan terakhir YG (15) sebagai pelaku juga.
Sedangkan CK istri JM dan ibu anak mereka sudah meninggal.
3. Disetubuhi 120 Kali
JM, SA dan YG secara bergantian dalam kurun setahun mencabuli AG.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JM mengaku lima kali mencabuli AG, kemudian SM sebanyak 120 kali, dan Y mengaku 40 kali.
4. Motifnya Kecanduan Film Porno
Lantas motif para pelaku menjadikan AG sebagai budak seks karena kondisi korban mengalami kekurangan mental.
Hal itu dimanfaatkan mereka bertiga sebab dengan kondisi tersebut ketiganya aman karena AG tidak bisa berbuat apa pun untuk pembelaan.
"Ketidakberdayaan itu motif ayah kandung korban melakukan persetubuhan itu," ujar Dona, sapaan Primadona.
Ia menambahkan sedangkan untuk SA dan YG pun sama, yakni memanfaatkan keterbatasan lahiriah AG.
Ditambah hobi keduanya yang jadi pecandu film porno yang di ponsel milik SA. Meski kini ponsel tersebut telah rusak.
"Kedua tersangka lain, motifnya karena sering menonton film porno di HP. Dari situ mereka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.
5. Terbongkar Karena Perubahan Bentuk Fisik
Kasus ini terbongkar dari laporan tetangga korban yang juga anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.
• Tiga Oknum Polisi Pesta Sabu Bareng Seorang Wanita di Kamar Hotel
Pelapor melihat ketidakwajaran bentuk tubuh korban yang sebelumnya gemuk tapi kini kurus secara drastis.
Peristiwa memilukan AG bermula sekitar awal tahun 2018, saat itu ibu korban yang berdomisili di Pekon Teba Bunuk Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus meninggal dunia.

Kemudian korban dibawa ayahnya ke Pekon Panggung Rejo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu dan di situlah kelakuan bejat para tersangka dimulai.
Terlebih tidak ada yang melarangnya hingga mereka bergilir kapan saja hasrat persetubuhan timbul.
6. Dijerat UU Perlindungan Anak
Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat pasal 81 ayat 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman pun ditambah sebab dilakukan oleh anggota keluarga sendiri, dengan status kandung.
"Ancaman minimal lima tahun maksimal 15 tahun, ditambah 1/3 dari ancaman hukuman maksimal sebab dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan darah," terang Dona.
7. Pelaku Mengaku Khilaf
Para pelaku mengaku umumnya khilaf dan manfaatkan kondisi AG.
Bahkan untuk pelaku YG, juga pernah menyetubuhi hewan jenis sapi dan kambing.
Menurut pengakuan JM, perbuatannya dilakukan sejak bulan Agustus 2018 lalu yang diawali perasaan khilaf.
"Sudah lima kali, saya khilaf," kata pria berbadan kecil itu.
Hal sama diungkapkan, SA yang mengaku 120 kali melakukan pencabulan terhadap adik perempuannya tersebut.
"Melakukannya di ruang tamu, pertama abis lebaran dan terakhir kemarin sehari sebelum tertangkap," ujar SA.
8. Pernah Setubuhi Hewan
Pengakuan yang sama juga dilontarkan YG, selaku adik korban.
Remaja ini mencabuli kakaknya yang dipanggailnya mbak sebanyak 40 kali.
Dia melakukannya sejak tahun baru 2019 dan terakhir pada tanggal 20 Februari 2019.
Bahkan ada pengakuan YG yang lebih miris lagi, yakni pernah menyetubuhi hewan.
"Sama mbak 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.