Cewek Cantik dan Tiga Polisi Pria Digerebek di Kamar Hotel, Hasil Temuan Tim Polda Mengejutkan

Cewek Cantik dan Tiga Polisi Pria Digerebek di Kamar Hotel, Hasil Temuan Tim Polda Mengejutkan

dok Ditresnarkoba Polda Sulsel
Wanita Cantik dan Tiga Polisi - Empat pelaku pemakai narkoba jenis sabu yang diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sulsel 

Cewek Cantik dan Tiga Polisi Ditangkap di Kamar Hotel, Hasil Temuan Tim Polda Mengejutkan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang cewek cantik dan tiga oknum polisi ditangkap di hotel. Mereka diduga sedang memakai narkoba jenis sabu di kamar hotel.

Tiga oknum polisi bersama wanita cantik itu ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulsel di Hotel Kolonial, Kota Makassar, Sabtu (23/2/2019) dini hari.

Tiga anggota Polri yang ditangkap usai pesta Sabu di Hotel Kolonial, diketahui termasuk dalam kategori, bandar, kurir dan pengedar.

Hal itu dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani dalam rilis keterangan kasus, Sabtu (23/2/2019).

Kombes Dicky mengatakan, ketiga oknum anggota Polri diamankan di kamar hotel bersama seorang wanita, Asriani (29).

Tiga anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap di kamar 701 hotel Kolonial. 

Mereka bersama seorang wanita, yang positif memakai narkoba pada Sabtu (23/2/2019) dini hari.

Di Balik Paras Cantik Polwan, Tangkap Begal Tengah Malam di Lampung hingga Aksinya di Lokasi PSK

"Iya, kasus penyalagunaan narkoba, Itu hasil penyelidikan anggota kami kemarin (Jumat, malam) pukul 22.00 di kamar hotel nomor 701," ungkap Kombes Pol Dicky.

Tiga anggota Polri itu, Brigpol Herianto, Brigpol Sri Amar, dan Brigpol Ruslan.

Info Masyarakat

Dicky menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan dari info masyarakat.

"Setelah diperiksa keempat orang ini positif menggunakan narkoba, ada barang buktinya juga," jelas Dicky.

"Ketiga oknum ini statusnya bisa saja ya Bandar, Kurir atau pengedar narkoba," ujar Kombes Pol Dicky Sondani.

Tiga anggota Polri, Brigpol Herianto (38) adalah warga asal Jl Inspeksi Kanal, Kelurahan Pampang.

Herianto merupakan anggota Sabhara Polda Sulsel, rekomendasi PTDH, Disersi dan Narkoba.

Lalu, Brigpol Sri Amar (37) warga kompleks Unhas, Jl Sunu, Tallo, BKO di SDM Polda Sulsel.

Kemudian Brigpol Ruslan (33) warga asal Lasuloro, Manggala, anggota Den A Brimob Sulsel.

Sementara itu, seorang warga, perempuan, Asriani (29) warga Kompleks Green River View, Makassar.

Jalani Tes Urine

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine.

Setelah tes urine, mereka semuanya positif mengandung methapetamine atau memakai sabu.

Lanjut Dicky, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.

"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.

Setelah penangkapan dan tiba di gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 16.

Keempat pelaku tes urine, hasilnya positif Methapetamine.

Barang Bukti

Barang bukti yang diamankan, satu saset, satu set alat isap bong, dua saset bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan sebuah Senpi jenis Revolver.

“Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan,” ujar Dicky melalui keterangan resminya.

“Jadi ketiga anggota Polri yang ditangkap bersama rekan wanitanya telah ditetapkan sebagai tersangka narkoba dan kini ditahan di sel Mapolda Sulsel,” jelasnya.

Tiga anggota Polri dan seorang teman wanitanya ini berhasil ditangkap, setelah tim Direktorat Narkoba Polda Sulsel mendapat informasi dari masyarakat.

“Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan semua barang bukti narkoba beserta alat isapnya yang dibuang di bawah tempat tidur,” ujarnya.

Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat.

Polisi Backing Bandar Narkoba Dipecat

Kasus polisi di Polda Sulsel terlibat dalam narkoba bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulsel telah memecat polisi, Briptu SD yang mem-backing bandar narkoba di Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Hotman Sirait mengatakan, Briptu SD dipecat atau melalui Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 Februari 2019.

"Iya, kemarin itu yang bersangkutan ini sudah di PTDH, dia si Kijang (terduga bandar Narkoba)," kata Kombes Pol Hotman Sirait, Rabu (13/2/2019).

Briptu SD merupakan mantan anggota Polsek Baranti, Polres Sidrap, jajaranPolda Sulsel yang dipecat karena terlibat dalam jaringan bandar narkoba di Sulsel.

Kata Kombes Pol Hotman Sirait, proses PTDH Briptu SD tersebut dalam sidang etik dipimpin AKBP Bony Djianto, Wakil Ketua Komisi Etik AKBP Mote Tajuddin, dan AKBP Jery Waluya.

Briptu SD dipecat karena bekerja sama dengan jaringan yang diduga dikendalikan oleh Syamsul Rizal alias Kijang (32) dan jaringan Cullang.

Keterkaitan Briptu SD, Kijang, dan Cullang alias Ruslan Hasan (28) yang tewas ditembak di Pasangkayu, Mamuju, Provinsi Sulbar pada 2017 sangat erat.

(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved