Public Service
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Rabu, 27 Februari 2019
Warga Bandar Lampung yang ingin memperpanjang SIM A atau C wajib mengecek lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling, Rabu, 27 Februari 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Rabu, 27 Februari 2019
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Warga Bandar Lampung yang ingin memperpanjang SIM A atau C wajib mengecek lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling hari ini, Rabu, 27 Februari 2019.
Pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi di Bandar Lampung.
SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Museum Lampung, Jalan ZA Pagar Alam.
Sementara SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di Giant Supermarket Kedaton, Jalan ZA Pagar Alam.
• Deretan Selebritis yang Diundang Pernikahan Syahrini-Reino Barack, Maia Estianty Hingga Krisdayanti
• Link Live Streaming Pernikahan Syahrini-Reino Barack, Begini Suasana Masjid Camii Tokyo
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (*)