Tribun Pesawaran
Jadi Pengedar Sabu, Bocah ABG asal Pesawaran Diringkus
Seorang bocah ABG berusia 18 tahun asal Pesawaran terpaksa berurusan dengan aparat berwajib.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Jadi Pengedar Sabu, Bocah ABG asal Pesawaran Diringkus
Berdasar informasi, tersangka mendapat sabu dari MAA (21), warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
• Pasutri di Lampung Utara Jual Narkoba, Polisi Sita 1,23 Kg Sabu
Masih pada hari yang sama, polisi menangkap MAA di Kampung Baru, Kedaton, Bandar Lampung.
"Tersangka ditangkap sedang berada di kamar kos," ungkap Popon.
Petugas menemukan ponsel dan sebuah kotak rokok yang di dalamnya terdapat sebuah kaca pirek.
Lantas MAA dibawa ke Polres Pesawaran untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Keduanya terancam pasal 114 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Berita Terkait :#Tribun Pesawaran
Dinas PPPA Pesawaran Akan Datangkan Psikolog Lihat Kondisi Anak yang Dipanggang Ibu Tiri |
![]() |
---|
Ibu Tiri di Pesawaran Panggang Tangan Anak di Atas Kompor Menyala |
![]() |
---|
Polisi Tahan 26 Tersangka dan Amankan 5 Sajam Selama Operasi Cempaka Krakatau 2019 di Pesawaran |
![]() |
---|
Operasi Cempaka Krakatau 2019 Digelar Selama 14 Hari, Ini Target Sasarannya |
![]() |
---|
Bisa Terdampak Tsunami, Warga Pesisir Pesawaran Protes Keras Aktivitas Pengerukan Pasir GAK |
![]() |
---|
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Editor: Daniel Tri Hardanto