Andi Arief Dibebaskan? Polri: Malam Ini AA Sudah Diperbolehkan Pulang
Andi Arief Dibebaskan? Polri: Malam Ini AA Sudah Diperbolehkan Pulang...

Andi Arief Dibebaskan? Polri: Malam Ini AA Sudah Diperbolehkan Pulang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan proses administrasi Andi Arief sudah selesai di Direktorat IV Bareskrim Polri.
Untuk malam ini, Wasekjen Partai Demokrat itu pun diperbolehkan pulang.
"Proses administrasi sudah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangai. Untuk malam ini, AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi lewat pesan singkat, Selasa malam (5/3/2019).
Dedi menambahkan, besok Andi akan kembali mendatangi Direktorat IV Bareskrim dan kemudian akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional.
• Ditahan Polisi, Andi Arief kok Bisa Tulis Twitter? Polisi Beri Penjelasan
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN," ungkapnya kemudian.
Sebelumnya, pengacara Andi Arief, Dedi Yahya, mengklaim kliennya hanya perlu menjalani rehabilitasi.
Dedi mengaku mendapatkan informasi dari pihak berwenang yang menangani kliennya.
"Karena hasil assestment ini hanya dibutuhkan rehabilitasi kesehatan. Apapun bunyi assestment itu, kuasa hukum juga enggak bisa tahu," kata Dedi.
"Rehabilitasi kesehatan itu hanya memeriksa kesehatannya saja. Bukan direhab mentalnya. Jadi hanya direhabilitasi kesehatannya saja," sambung dia.
Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 24 November 2019, Artis KPop Goo Hara Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Berita Tribun Lampung Terpopuler Sabtu, 23 November 2019, Wanita Hamil Dicerai Suami, Malah Terkejut |
![]() |
---|
Berita Tribun Lampung Terpopuler Rabu, 20 November 2019, Mobil Mulan Jameela Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Berita Tribun Lampung Terpopuler Minggu, 17 November 2019, Sikap Limbad saat Bertemu Raja Preman |
![]() |
---|
Berita Tribun Lampung Terpopuler Sabtu, 16 November 2019, Tukul Arwana Diajak Olahraga di Atas Kasur |
![]() |
---|