Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Evaluasi Teknis SIPPKD
Sistem Informasi Perencanaan & Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) telah diterapkan Pemprov Lampung
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sistem Informasi Perencanaan & Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) yang akan diresmikan implementasinya, telah diterapkan Pemprov Lampung pada APBD murni Tahun 2019.
SIPPKD merupakan wadah aplikasi untuk elektronik standar satuan harga (e-ssh), perencanaan elektronik (e-planning) dan pengelolaan keuangan elektronik (e-budgeting).
• Presiden Joko Widodo Rencananya Meresmikan Tol Lampung 8 Maret 2019
Untuk itu, Pemprov Lampung akan melakukan evaluasi teknis aplikasi SIPPKD tersebut.
Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung, evaluasi teknis akan dipimpin oleh Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis.
Rencananya, evaluasi teknis tersebut akan berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 5 Maret 2019 mulai pukul 14.00 WIB.
(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)