Tribun Bandar Lampung

Pemprov Lampung Evaluasi Teknis SIPPKD

Sistem Informasi Perencanaan & Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) telah diterapkan Pemprov Lampung

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
Tribun Lampung/Noval Andriansyah
Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis seusai memimpin rapat persiapan HUT Ke-55 Provinsi Lampung di Ruang Sungkai, Kompleks Balai Keratun, Senin, 18 Februari 2019 sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sistem Informasi Perencanaan & Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) yang akan diresmikan implementasinya, telah diterapkan Pemprov Lampung pada APBD murni Tahun 2019.

SIPPKD merupakan wadah aplikasi untuk elektronik standar satuan harga (e-ssh), perencanaan elektronik (e-planning) dan pengelolaan keuangan elektronik (e-budgeting).

Presiden Joko Widodo Rencananya Meresmikan Tol Lampung 8 Maret 2019

Untuk itu, Pemprov Lampung akan melakukan evaluasi teknis aplikasi SIPPKD tersebut.

Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung, evaluasi teknis akan dipimpin oleh Pj Sekprov Lampung Hamartoni Ahadis.

Rencananya, evaluasi teknis tersebut akan berlangsung di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 5 Maret 2019 mulai pukul 14.00 WIB.

(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved