Breaking News

Debat Ketiga Pilpres 2019

Inilah Mekanisme Debat Ketiga Pilpres 17 Maret 2019, Apakah Sama dengan 2 Debat Sebelumnya?

Mekanisme debat ketiga pilpres, Minggu 17 Maret 2019, tidak akan jauh berbeda dengan debat kedua.

Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Data dan Fakta Debat Ketiga Pilpres 2019 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mekanisme debat ketiga pilpres, Minggu 17 Maret 2019, tidak akan jauh berbeda dengan debat kedua. 

Hal tersebut dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Wahyu mengatakan, debat ketiga pilpres akan diselenggarakan selama dua jam, dan dibagi menjadi enam segmen. 

"Segmen yang pertama adalah pertama pemaparan visi misi program. Segmen yang kedua dan ketiga adalah pendalaman visi misi dan program, itu berisi pertanyaan yang disampaikan oleh moderator. Pertanyaan ini dibuat oleh panelis," kata Wahyu usai rapat persiapan debat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3). 

Selanjutnya, pada segmen empat dan lima, akan dialokasikan untuk pendalaman visi, misi, dan program melalui pertanyaan antar kandidat.

Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno diperbolehkan untuk saling bertanya satu sama lain dalam segmen ini. 

Berbeda dengan debat kedua, di segmen empat debat ketiga tidak akan ada lagi penayangan film pendek sebagai pengganti pertanyaan debat.

Perbedaan lainnya adalah, akan ada penambahan waktu di setiap segmen debat.

VIDEO - Kenalan dengan 2 Moderator di Debat Ketiga Cawapres 2019

"Jadi mulai dari segmen pemaparan visi misi yang dalam debat sebelumnya hanya 3 menit waktunya ditambah menjadi 4 menit," ujar Wahyu. 

"Demikian juga closing statement, yang sebelumnya 2 menit menjadi 4 menit. Jadi untuk debat ketiga ini waktunya hampir semua sesi kita tambah," sambungnya.

Sementara itu, dibanding debat kedua, tak ada yang berbeda dari rancangan tata panggung debat ketiga. 

Sedangkan elite parpol ditempatkan di bangku tamu undangan di hadapan panggung.
Pesertanya adalah cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dan cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.
Tema debat ketiga ialah pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan budaya.
Debat ketiga pilpres akan digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, oleh Trans 7, Trans TV, dan CNN Indonesia TV. 
Jokowi dan Prabowo Janji Hadir
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dipastikan hadir dalam debat calon wakil presiden, Minggu (17/3/2019).

Mereka hadir sebagai bagian dari masa pendukung kandidat dan akan ditempatkan di kursi tamu undangan.

"Direncanakan Pak Jokowi dan Pak Prabowo juga akan hadir, meskipun ini debat cawapres tapi kandidat capres akan hadir," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan usai rapat persiapan debat di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Menurut Wahyu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Paspampres, kepolisian, dan TNI dalam hal pengamanan debat.

Oleh karena itu, proses pengamanan sepenuhnya diserahkan ke pihak aparat.

"Pampampres TNI-Polri tadi juga memberikan paparan bahwa standar pengamanan akan sama dengan standar pengamanan debat capres," ujar Wahyu.

KPU mengalokasikan 450 kursi penonton untuk tamu undangan debat.

Jumlah itu terdiri dari 75 pendukung paslon nomor 01, 75 pendukung paslon nomor 02, dan 300 orang tamu undangan KPU.

Tamu undangan KPU merupakan kalangan akademisi hingga tokoh-tokoh yang relevan dengan tema debat ketiga.

Jelang Debat Cawapres 17 Maret 2019, Musisi Iwan Fals Berikan Komentarnya Begini

K.H. Ma’ruf Amin Banyak Membaca

Calon Wakil Presiden nomor urut 1, K.H. Ma’ruf Amin, lebih banyak meluangkan waktu untuk membaca buku dan kitab klasik.

Di samping membaca, agenda Kyai Ma’ruf juga lebih banyak berdiskusi tentang isu terkini bersama tim.

Tak ada agenda menerima tamu atau menghadiri kegiatan di luar daerah, hingga perhelatan debat, pada Ahad (17/3/2019) mendatang.

Menurut Kyai Ma’ruf, dalam kitab juga banyak isu kekinian yang sebetulnya sudah dibahas oleh para ulama klasik.

Tinggal bagaimana kita menyesuaikan dengan konteks yang terjadi saat ini, kemudian dikomparasikan dengan teori para sosiolog, antropolog, ekonom, ahli kesehatan dan penelitian mutakhir.

“Dalam kitab juga banyak sumber-sumber yang bisa dijadikan rujukan. Juga paradigma-paradigma, mabadi'-mabadi' yang menurut saya penting untuk jadi landasan berpikir,” ujarnya.

Kyai Ma’ruf dikenal mumpuni dalam mengulik teori fiqih dan Ushul fiqh yang kemudian, setelah dibahas bersama ulama lain dan para pengambil kebijakan, jadi landasan hukum dan pokok pikiran dalam sejumlah regulasi yang diundangkan secara resmi oleh DPR dan Pemerintah.

Di antaranya, UU Nomor 21 tahun 1998 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal dan lain-lain.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini mekanisme Debat Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved