Fakta-fakta BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Sui Duri

BNN Sita Narkoba Sabu 100 Kg Senilai Rp 150 Miliar Disimpan dalam Kotak Ikan di Pasar Sui Duri Kalimantan Barat

Editor: Andi Asmadi
ISTIMEWA
Diduga barang bukti dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti sekitar 100 kilogram bahkan lebih narkoba jenis sabu, Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB, di Pasar Sui Duri Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gila. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang disita oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN di Kalimantan Barat ini sangat besar, yakni 100 kilogram.

Jika dirupiahkan, nilai narkoba seberat 100 kg itu mencapai Rp 150 miliar dengan asumsi harga pasaran per gram sekitar Rp 1,5 juta.

Narkoba yang jumlahnya luar biasa tersebut disita oleh BNN dalam suatu operasi di Pasar Sui Duri, Kalimantan Barat, Kamis 14 maret 2019 malam.

Ratusan kilogram sabu tersebut ditemukan bukan dalam satu kotak besar. 

Dari berbagai sumber, sabu merupakan narkoba favorit.

Bisnis haram ini terbilang menggiurkan, karena harga jual sabu untuk 1 gram bisa mencapai Rp 1,5 juta.

Namun kini, pemerintah Indonesia telah menetapkan narkoba sebagai kejahatan luar biasa.

Kode Promo Biar Dapat Promo Beli 2 Bayar 1 Tiket pada Promo CGV Maret 2019

Promo Tiket Pesawat Citilink Lampung-Jakarta, Beli 2 Gratis 1

Promo Kuota Internet Telkomsel Hingga 80 GB, Dapat Dibagikan ke Keluarga dan Teman

Mereka yang tertangkap dalam kasus narkoba terancam hukuman mati.

Berikut ini fakta-fakta seputar penyitaan sabu 100 kg tersebut.

1. BNN Tangkap 2 Orang Pembawa Sabu 

BNN Provinsi Kalbar berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan barang bukti sekitar ratusan kilogram narkoba jenis sabu pada Kamis (14/3/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pasar Sui Duri, Kecamatan Sui Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang.

Dua orang yang terlibat dalam tindak pidana narkoba ini sudah diamankan oleh BNN.

Penyidik BNN Provinsi Kalbar kini sedang dalam melakukan proses pengembangan.

 2. 106 Bungkusan Berisi Sabu 

Narkoba yang diamankan oleh Penyidik BNN Provinsi Kalbar merupakan jenis sabu.

Sebanyak kurang lebih 100 Kg sabu diamankan dari PasarSungai Duri.

Sabu tersebut terbungkus dalam 106 bagian.

3. Disembunyikan dalam Kotak Penyimpanan Ikan

106 bungkusan berisi narkoba dengan total berat mencapai 100 Kg lebih tersebut ditemukan dalam bak fiber untuk menampun ikan.

Kotak fiber itu ditemukan dalam mobil yang diamankan penyidik BNN Provinsi Kalbar.

‎Berdasarkan informasi yang wartawan Tribunpontianak.co.id peroleh , dari sumber yang dapat dipercaya, narkoba dikemas terbungkus alumuniun foil dan kemudian tutup dengan pukat alat tangkap ikan.

Tak hanya sabu, narkoba lainnya jenis pil ektasi juga berhasil diamankan dari dalam kantong warna hitam.

Belum ada konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang dalam pengungkapan narkoba terbesar di Kalbar.

Inilah Sosok Teroris yang Tembaki Jemaah Sholat Jumat di Masjid Selandia Baru

Jemaah Sedang Sholat Jumat di Masjid Al Noor Selandia Baru Ditembaki, Ada 6 WNI di Dalam Masjid

4. Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Suyatmo Benarkan Penangkapan

Kepala BNNP Suyatmo membenarkan perihal adanya pengungkapan dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (14/3/2019) malam.

"Iya benar, benar," ujar Suyatmo ketika dihubungi via telepon, Kamis (14/3/2019) malam.

Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah tangkapan yang diduga mencapai seratus kilo tersebut, ia belum bisa menyampaikan lebih lanjut.

Ia meminta bersabar dan akan membeberkan perihal penangkapan.

"Nanti bersabar ya, kita undang semua wartawan," katanya.

Tribunpontianak.co.id mencoba memastikan kembali jumlah tangkapan barang haram tersebut, namun kembali ia menegaskan belum dapat menyampaikan.

"Belum itu nanti, ini masih dalam pengembangan," tukasnya. 

Sabu 40 Kg di Palembang

Tak hanya di Kalimantan Barat, di daerah lain narkoba sabu-sabu juga membanjir.

Polisi Satreskrim Polresta Palembang bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan narkoba dan mengamankan 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang, Jumat malam 1 Maret 2019.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan jaringan narkoba dalam jumlah besar di dua hotel yang berbeda ini.

Satu ditangkap di hotel yang berada di kawasan Demang Lebar Daun dan satu lagi hotel di kawasan Basuki Rahmat.

Daftar Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi, Termasuk Kabid Humas Kombes Pol Sulistiyaningsih

40 Orang Tewas, Teroris Penembakan Masjid Selandia Baru Sengaja Datang dari Australia

"Ini pengembangan dari informasi yang diberikan Polda Metro Jaya yang menyebutkan akan ada pengambilan narkoba dalam jumlah besar di Palembang."

"Satreskrim dan Ditresnarkoba, langsung melakukan penyelidikan. Jadi total yang diamankan sebanyak 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi," ujar Kapolda, Sabtu (2/3/2019).

Polisi tak hanya mengamankan jumlah narkoba yang terbilang sangat besar ini, tetapi juga mengamankan para tersangka di dua hotel berbintang tersebut.

"Ini masih masuk jaringan Letto dan jaringan Bandung yang beberapa waktu lalu ditangkap Polda."

"Nanti penanganannya mau diambil Polda Metro Jaya atau disini, terpenting narkoba yang jumlahnya besar ini sudah berhasil diamankan. Sehingga tidak sempat diedarkan ," ujar Zulkarnain.

Di Bakauheni Lampung Selatan

Di Lampung, tepatnya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, tak sekali dua kali aparat menggagalkan distribusi barang terlarang sabu-sabu.

Selama bulan Februari hingga awal Maret 2019 ini, Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan menggagalkan sejumlah upaya pengiriman paket narkoba yang melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Jumlah narkoba yang berhasil diamankan terdiri dari sabu-sabu sebanyak total 37 kilogram, ganja sebanyak 261,5 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 200 butir.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto saat gelar ekspose di halaman Mes Polres Lampung Selatan mengatakan, barang bukti narkoba tersebut diamankan dari sejumlah penangkatan/penggagalan upaya penyelundupan pengiriman dari Sumatera ke Pulau Jawa di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan 23 tersangka.

13 di antaranya merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Lampung Selatan ke sejumlah daerah.

Promo di Chandra Superstore Hanya 3 Hari, Diskon Busana Hingga 50 Persen

“Pelabuhan penyeberangan Bakauheni masih menjadi jalur yang digunakan jaringan penyelundup narkoba untuk mengirimkan paket barang harap tersebut dari Sumatera ke Jawa. Tetapi kita terus meningkatkan pengawasan di jalur penyeberangan Bakauheni. Ini terbukit dengan banyaknya upaya penyelundukan yang kita gagalkan,” terang Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, salah satunya yang berhasil digagalkan petugas yakni pengiriman 10 kilogram paket narkoba jenis sabu-sabu menggunakan kendaraan mewah Toyota Alphard, pada 24 Februari lalu.

Dimana pelaku jaringan sempat mengaku jika kendaraan yang digunakan memiliki keterkaitan dengan salah seorang kapolda di satu daerah.

Menurut mantan Wakapolda Metro Jaya ini, hal tersebut hanyalah modus pelaku untuk mengelabui petugas.

“Itu tidak benar. Hanya modus jaringan untuk mengelabui petugas. Tetapi petugas kita melakukan pemeriksaan, bahkan menaruh curiga. Dan pelakunya juga kita amankan,” terang kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Ariyanto.

Selain menggelar ekspose tangkapan narkoba selama bulan Februari dan Maret, Kapolda Lampung yang didampingi sejulah pejabat Polda seperti Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen serta Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan bulan Oktober 2018 hingga Januari 2019.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 414,310 kilogram ganja. Lalu 24,961 kilogram sabu-sabu dan 39.960 butir pil ekstasi.

Pemusnahkan dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk paket sabu-sabu dan pil ekstasi sebelumnya di hancurkan dengan alat blender kemudian dimasukan ke solar dan dibakar bersama dengan BB ganja.

(tribun pontianak/tribun sumsel/tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved