Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Jumat, 15 Maret 2019
SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Bukit Kemiling Permai (BKP), Jalan Imam Bonjol.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Lokasi SIM Keliling di Bandar Lampung Hari Jumat, 15 Maret 2019
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anda berencana memperpanjang SIM A atau C hari ini, Jumat, 15 Maret 2019?
Simak lokasi mangkal pelayanan SIM Keliling di Bandar Lampung.
Pelayanan SIM Keliling dijadwalkan berada di dua lokasi.
SIM Keliling Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung berada di Bukit Kemiling Permai (BKP), Jalan Imam Bonjol.
Sedangkan SIM Keliling Polresta Bandar Lampung berada di depan Mahan Agung, Jalan Dr Susilo.
Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Bagi Anda yang hendak memperpanjang SIM A ataupun C dapat membawa persyaratan, di antaranya, SIM yang akan diperpanjang, fotokopi SIM dan KTP 2 lembar, serta surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas.
• Jadwal SIM Keliling di Bandar Lampung Kamis 14 Maret 2019
• Jadwal SIM Keliling di Bandar Lampung Rabu 13 Maret 2019
Berdasarkan PP RI No 60 Tahun 2016 tentang Tarif PNBP yang Berlaku, tarif untuk perpanjang SIM A Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Adapun biaya tambahan tes psikologi sebesar Rp 75 ribu.
Perlu diketahui, perpanjang SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Jika telah habis, SIM tak dapat diperpanjang. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)