Kerabat Prabowo Subianto Terlibat Pembobolan ATM, Ini Penjelasan Polisi dan Gerindra

Kerabat Prabowo Subianto Terlibat Pembobolan ATM, Ini Penjelasan Polisi dan Gerindra

shutterstock / Kompas.com
ilustrasi - 

Kerabat Prabowo Subianto Terlibat Pembobolan ATM, Ini Penjelasan Polisi dan Gerindra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu membekuk komplotan pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimmingmenggunakan kartu ATM yang digandakan.

Penangkapan tersangka berinisial RP dilakukan pada 26 Februari 2019.

Namun, kabar ini ramai beredar di media sosial beberapa hari ini karena RP disebut sebagai keponakan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kepolisian tidak mengetahui apakah RP merupakan kerabat jauh atau keponakan Prabowo Subianto.

"Polisi tidak periksa silsilah keluarga, jadi enggak tahu," ujar Argo saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/3/2019).

Menurut Argo, kepolisian menangani kasus tersebut sesuai dengan laporan polisi tanggal 11 Februari 2019.

Tersangka juga telah ditangkap pada 26 Februari 2019 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Argo juga mengungkapkan bahwa tersangka RP merupakan wiraswasta yang beralamat di Jakarta Pusat.

"Korbannya salah satu bank swasta, kerugian Rp 300 juta. Barang bukti satu masker tersangka ketika mengakses anjungan tunai mandiri (ATM), satu buah ATM," ujar Argo.

Selain itu, ditemukan juga barang bukti lainnya, seperti dua buah ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.

Bantahan Partai Gerindra

Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad membantah bahwa uang hasil pembobolan ATM yang dilakukan RP mengalir untuk dana kampanye Prabowo.

Dasco menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak ada hubungannya dengan pembobolan ATM itu.

"Kami enggak ada hubungannya dengan masalah pembobolan itu, apalagi dananya buat partai, enggak bener itu. Atas isu-isu itu kami akan laporkan ke kepolisian," ujar Dasco.

Dasco mengungkapkan bahwa kasus pembobolan ATM itu tidak dilakukan oleh keponakan Prabowo.

Meski begitu, Dasco mengaku ada hubungan kerabat antara Prabowo dengan RP.

"Kami ralat bahwa yang bersangkutan bukanlah keponakan Pak Prabowo, dia adalah kerabat jauh," ujar Dasco saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (17/3/2019).

"Kalau kerabat dekat pasti pakai nama Djojohadikusumo begitu loh. Jadi saya keberatan kalau itu dikabarkan keponakan Pak Prabowo," kata Dasco yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Polisi Ungkap Cara Bobol ATM Tanpa Merusak Mesin, Uang Keluar Terus tapi Rekening Tidak Berkurang

Kasus pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Lampung kian marak. Polisi akhirnya berhasil mengungkap modus baru para pelaku yang bisa mengeruk uang dari ATM tanpa harus merusak atau membobol mesinnya.

Aksi pembobolan inilah yang terjadi di ATM kampus UIN Raden Intan Bandar Lampung dan ATM Lampung Walk beberapa hari silam.

Pelaku hanya menggunakan kartu ATM milik sendiri, dan ini adalah kartu ATM resmi yang dikeluarkan bank, bukan kartu ATM palsu.

Lantas bagaimana uang yang keluar dari ATM dengan kartu milik sendiri dan rekening yang juga miilik sendiri bisa disebut pencurian atau perampokan?

Polisi membeberkan bagaimana modus pencurian uang ATM bisa terbilang cerdik. Uang dari ATM memang keluar dari mesin, tapi uang dari rekening pelaku tidak berkurang sama sekali.

Uang ATM disebar di jalan

Pembobolan uang ATM di Lampung Walk menghebohkan warga Bandar Lampung karena uang hasil pembobolan dihambur di jalanan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan aksi bobol ATM yang di Lampung Walk,  Rabu 6 Maret 2019 adalah modus baru.

"Dari yang sudah-sudah ini termasuk modus baru, biasanya kan cara ganjal, tapi ini mereka mengakali mesin ATM," ungkap Kompol Rosef, Rabu 6 Maret 2019.

Kata Rosef, pelaku mengakali mesin dengan ATM sendiri untuk bertransaksi tanpa mengurangi saldo.

"Jadi mereka menggunakan ATM sendiri, pas uang keluar mereka matikan sehingga saldo tidak berkurang tapi uang tetap keluar," jelasnya.

Rosef pun mengatakan, jika pelaku ini sudah mempunyai jaringan spesialis bobol ATM.

"Ya sesuai perkembangan zaman maka berkembang caranya, kalau dulu ganjal ATM, sekarang pakai ATM sendiri dan saldo gak berkurang," ucap Rosef.

 VIDEO Heboh Kawanan Penjahat Hambur Uang di Jalan Usai Bobol ATM Lampung Walk

Cara bobol ATM tanpa merusak mesin

Penjelasan lebih rinci terkait modus baru pembobolan ATM dibeberkan Polda Metro Jaya yang baru saja mengungkap kasus serupa baru-baru ini.

Polisi dari Polda Metro Jaya pun berhasil tangkap para pelaku. Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk lima orang yang masuk dalam komplotan pembobol mesin ATM dengan modus menggunakan kartu ATM miliknya sendiri.

Kelimanya sudah beraksi sebanyak 4 kali selama Januari sampai Februari 2019 di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Kelima pelaku pembobol mesin ATM yang dibekuk tersebut masing-masing punya peran.

Seperti pelaku berinisial Y , berperan sebagai sopir dan mengawasi situasi. Lalu A alias H, berperan mengawasi keadaan dari luar mesin ATM yang disasar.

Kemudian pelaku M alias S yang berperan memasukkan kartu ATM, mencabut saklar pada mesin ATM, dan menyodok serta mencongkel uang menggunakan alat yang sudah disediakan.

Juga pelaku F dan HS berperan mengawasi keadaan di sekitar dari luar mesin ATM yang disasar komplotan pembobol mesin ATM tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa modus komplotan pembobol mesin ATM ini dalam menjalankan aksinya tergolong baru dan unik.

Sebab, mereka menggunakan kartu ATM milik sendiri di mesin ATM yang disasar dengan cara melakukan tarik tunai. Lalu, saat mesin beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang hendak ditarik tunai, pelaku mencabut aliran listrik ke mesin ATM.

"Sehingga mesin ATM berhenti dan uang di rekening belum terjadi transaksi. Selanjutnya tersangka menyodok lobang mesin ATM atau tempat keluarnya uang dengan menggunakan alat berupa kawat dan pinset yang sudah dimodifikasi. Sehingga para pelaku bisa mengambil uang," kata Kombes Argo Yuwono, Kamis (6/3/2019).

Hal itu, kata Kombes Argo Yuwono, bisa terjadi karena uang yang akan ditarik tunai di dalam mesin ATM sudah dinaikkan ke dekat tempat keluarnya uang secara otomatis.

Namun, mesin tiba-tiba dimatikan sehingga dalam rekening pelaku tidak terjadi transaksi, tetapi uang ada di dekat tempat uang keluar.

"Dan kemudian pelaku menggunakan alat berupa kawat dan pinset untuk mengambil uang dari mulut mesin ATM tempat keluarnya uang," kata Kombes Argo Yuwono.

Lanjut, kata Kombes Argo Yuwono pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi menerima laporan pembobolan ATM di sejumlah lokasi di Tangerang, sejak Januari sampai Februari 2019.

Lokasi mesin ATM yang dibobol tersebut ada di apartemen Paragon, Binong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Raya Serpong, Tangerang; mesin ATM di SPBU di Jalan Sekneg Raya, Pinang, Tangeran; serta pada Desember 2018 di mesin ATM di SPBU di Jalan Hasyim Ashari, Pinang, Tangerang.

Selanjutnya, petugas kata Kombes Argo Yuwono, melakukan penyelidikan berupa interview atau memeriksa saksi, observasi dan undercover.

"Ini untuk mengetahui identitas dari para pelaku kejahatan tersebut. Sehingga pada Sabtu 23 Februari 2019, petugas berhasil menangkap 5 orang pelaku," kata Kombes Argo Yuwono.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Metro Jaya.

Barang bukti yang diamankan, kata Kombes Argo Yuwono menyebutkan, adalah 13 kartu ATM BRI, 2 kartu ATM BNI, 2 kartu ATM Bank Mandiri, 1 kartu ATM BCA, 1k artu ATM CIMB Niaga, 1 buah obeng.

Juga 1 buah tang, 3 buah kawat, 2 buah pinset, uang tunai Rp 1 juta, 2 unit handphone merek Nokia warna hitam, 1 unit handphone merek Samsung lipat warna putih, 1 HP merek VIVO, 1 HP merek Samsung A7, 1 unit handphone merek Oppo A71 warna putih, dan 1 unit handphone merek Samsung GT09 warna hitam.

Menurut Kombes Argo Yuwono, kawanan sindikat ini biasanya berkumpul di rumah kontrakan salah satu tersangka yakni M alias S pada malam hari.

"Kemudian mereka berkeliling di daerah Serpong, Tangerang, dengan menggunakan 1 unit mobil Honda BRV warna silver untuk mencari sasaran. Biasanya adalah mesin ATM yang terletak di SPBU dan dalam keadaan sepi," kata Kombes Argo Yuwono.

Setelah menemukan lokasi mesin ATM yang akan dijadikan sasaran, kata Kombes Argo Yuwono, mereka lalu beraksi.

"Tersangka M alias S dan tersangka AH akan masuk ke bilik mesin ATM untuk melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM seperti biasanya," kata Kombes Argo Yuwono.

Namun, pada saat mesin sedang menghitung jumlah uang, kata Kombes Argo Yuwono tersangka akan mencabut saklar pada mesin ATM, sehingga mesin mati dan transaksi gagal.

"Selanjutnya tersangka M alias S mencongkel lubang keluarnya uang dengan obeng dan merogoh atau mencongkel serta mengambil uang dari dalam mesin, dengan alat yang sudah disediakan," kata Kombes Argo Yuwono.

Atas perbuatan mereka, kata Kombes Argo Yuwono, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dan atau pasal 3 dan atau pasal 5 ayat (1) juncto pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Untuk Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya adalah penjara paling lama 7 tahun. Sementara untuk pasal di Undang-Undang No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancamannya adalah pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," kata Kombes Argo Yuwono. (tribunlampung.co.id) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polda soal Kasus Pembobolan ATM yang Disebut Libatkan Kerabat Prabowo", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/17/19245841/penjelasan-polda-soal-kasus-pembobolan-atm-yang-disebut-libatkan-kerabat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved