Tribun Bandar Lampung
Antisipasi Kendaraan Raib, Pemkot Bandar Lampung Akan Terapkan Kartu Parkir
Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan kartu parkir khusus kepada pengendara roda dua maupun roda empat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemkot Bandar Lampung akan menerapkan kartu parkir khusus. Ini tertuju untuk pengendara roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki lingkungan kantor pemkot.
Rencana penerapan kartu parkir tersebut muncul usai peristiwa hilangnya mobil mantan Camat Enggal, Zawawi, Rabu (13/3/2019). Ketika itu, putra Zawawi yang sedang ada keperluan di pemkot memarkir mobil di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap.
"Ya, kartu parkir khusus ini bermula dari laporan Pak Zawawi yang kehilangan mobil. Pak Wali Kota (Herman HN) sudah meminta keterangan kepada kasat Pol PP mengenai duduk persoalannya," jelas Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi, Minggu (17/3/2019).
Usai memberi keterangan kepada wali kota, ungkap Suhardi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Paryanto memanggil beberapa staf yang piket saat kejadian.
"Terutama, staf yang dititipi kunci mobil," katanya.
Berikutnya, Suhardi menerangkan, Wali Kota Herman HN menginstruksikan kasat Pol PP agar membuat kartu parkir khusus. Kartu tersebut wajib diberikan kepada pengendara mobil maupun sepeda motor yang hendak masuk ke lingkungan pemkot.
"Nanti satpol PP yang membuat kartu parkirnya. Dengan kartu itu, bisa dipastikan semua kendaraan yang masuk ke lingkungan pemkot terdeteksi jumlahnya. Kalau tidak bisa menunjukkan kartu saat mau keluar, maka tidak bisa keluar," ujar Suhardi.
Melalui kartu parkir itu pula, lanjut Suhardi, maka pengunjung yang hendak masuk ke lingkungan pemkot tidak dipungut biaya parkir.
"Parkir tidak dipungut biaya karena kantor pemkot adalah milik masyarakat. Tidak mungkin menerapkan tarif tertentu di kantor pemerintah," katanya.
Dalam pembahasan sejauh ini, kartu parkir khusus Pemkot Bandar Lampung akan diterapkan secara manual.
"Teknisnya nanti akan ada petugas piket yang menunggu di gerbang. Setiap pengunjung yang masuk, diberikan kartu. Ketika keluar, harus menunjukkan kartu," ujar Suhardi. "Dalam waktu tidak lama lagi akan diterapkan," imbuhnya.
Palang Pintu Otomatis
Sejumlah warga Bandar Lampung menyambut positif rencana pemberlakuan kartu parkir khusus di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
"Kalau benar-benar diterapkan, kita bisa lebih trust (percaya) terhadap sistem keamanan di lingkungan pemkot. Sehingga ke depannya, tidak akan terjadi lagi kehilangan kendaraan, baik warga yang berkunjung maupun yang berkepentingan di situ," kata Azhari, warga Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal, Minggu (17/3/2019).
Tak hanya kartu parkir, Azhari bahkan mengusulkan diadakannya palang pintu otomatis bagi pengendara yang keluar masuk lingkungan pemkot.
"Pakai palang pintu kayak di mal-mal, itu kan lebih aman lagi. Masyarakat yang berkunjung bisa benar-benar merasa aman dan nyaman," ujarnya.
Senada, Dendra, warga Kecamatan Way Halim, mengapresiasi langkah pemkot yang akan menerapkan kartu parkir khusus.
"Wah kalau betul, jadi lebih aman kalau markir kendaraan di lingkungan pemkot," katanya.
Dalam peristiwa mobil mantan camat Enggal hilang, putra Zawawi awalnya memarkir mobil di dekat tiang bendera depan Gedung Pelayanan Terpadu Satu Atap. Itu lantaran parkiran sudah penuh kendaraan.
Putra Zawawi yang datang bersama rekannya menitipkan kunci mobil merek Honda Mobilio ke juru parkir. Alasannya, agar mobil mudah dipindahkan apabila mobil lain hendak keluar.
Selang beberapa menit, rekan anaknya keluar, lalu menemui juru parkir untuk mengambil kunci mobil. Namun, beber Zawawi, juru parkir menyatakan telah menyerahkan kunci mobil ke anggota satpol PP.
"Kawan anak saya mau keluar. Dia minta kunci ke juru parkir, tapi juru parkir bilang sudah kasih ke Pol PP. Dari situ ketahuan mobil sudah nggak ada," ungkap Zawawi.
Waspada
Kabag Humas Pemkot Bandar Lampung Suhardi Syamsi mengimbau seluruh pegawai dan warga yang berkunjung ke lingkungan pemkot agar lebih waspada.
Suhardi berpesan, warga yang sedang ada urusan pelayanan publik mengikuti saran pengatur parkir agar kendaraan lebih bisa terkontrol.
"Setiap tempat ada yang jaga. Artinya, ketika terjadi masalah dengan kendaraan, maka akan lebih mudah melacaknya," ujar Suhadi.
Lengkapi dengan CCTV
Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr Eddy Rifai menilai rencana penerapan kartu parkir khusus di lingkungan Pemkot Bandar Lampung sudah tepat.
"Apakah gratis atau berbayar, tidak ada persoalan. Sekalipun berbayar, dari segi hukum dibolehkan dengan tujuan keamanan," katanya, Minggu (17/3/2019).
Eddy mencontohkan, ketika berkunjung ke rumah sakit, pengunjung harus membayar uang parkir, bahkan hingga Rp 7.000. Namun, menurut dia, hal itu tidak menjadi persoalan asalkan kendaraan yang terparkir bisa aman.
"Artinya, walaupun berbayar, tetapi ada jaminan kendaraan tidak sampai hilang. Daripada tidak berbayar dan tidak diatur tetapi kendaraan hilang, maka akan lebih susah lagi," ujarnya.
Namun demikian, Eddy menyarankan lokasi parkir tetap dilengkapi dengan closed circuit televison (CCTV). Sebab, jika hanya menggunakan kartu, dikhawatirkan masih bisa disalahgunakan. Misalnya, kartu dipakai pihak lain.
"Dengan adanya CCTV di lokasi parkir dan sekitarnya, maka keadaan parkiran mobil dan sepeda motor akan terekam. Sehingga, keamanan kendaraan bisa lebih terjaga," katanya. (Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)