Tribun Lampung Tengah
Wanita di Lampung Tengah Dijadikan Umpan, Jebak Pria Kencan di Kamar Kos
Lukman Hakim, warga Lampung Tengah, bernasib apes. Ia tak pernah menyangka ajakan kencan dari seorang wanita hanya modus belaka.
Wanita di Lampung Tengah Dijadikan Umpan, Jebak Pria Kencan di Kamar Kos
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TERBANGGI BESAR – Lukman Hakim, warga Lampung Tengah, bernasib apes.
Ia tak pernah menyangka ajakan kencan dari seorang wanita hanya modus belaka.
Ternyata, ia dijebak komplotan yang terdiri dari empat orang, di mana satu di antaranya adalah wanita.
Wanita bernama Berta Liana (23) itu sengaja mengajak Lukman untuk berkencan di kamar indekosnya di Kampung Ono Harjo, Lampung Tengah.
Berta berkomplot bersama tiga pria lalu memeras korbannya yang datang ke kamar indekos di Lampung Tengah.
Komplotan ini akhirnya ditangkap aparat Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepala Polsek Terbanggi Besar Komisaris Donny Hendridunand mengatakan, penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan yang dilakukan jajarannya atas laporan korban Lukman Hakim.
"Begitu laporan korban kami terima, lalu para tersangka kami tangkap, Rabu ini di kediaman masing-masing," ujar Donny.
Berta dan Sutat ditangkap di Kampung Ono Harjo.
• Terungkap, Alasan Pengusaha Rian Mau Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta Sekali Kencan
Sementara Indra ditangkap Kampung Terbanggi Besar dan Efendi di Gunung Sugih.
Polisi juga mengamankan barangbukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau biru.
Para tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peristiwa ini bermula dari pertemuan Berta dengan korban Lukman Hakim di Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Pada pertemuan itu, Berta dan Lukman Hakim saling bertukar nomor telepon.