Barang Bukti Penting yang Sempat Dibuang Ini Akan Ungkap Misteri Hubungan Dosen dan Korban Siti
Barang Bukti Penting yang Sempat Dibuang Ini Akan Ungkap Misteri Hubungan Dosen dan Korban Siti
Bahkan, ponsel ini sempat dibuang Wahyu Jayadi di got dekat kampus UNM Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mampu mengungkap sejumlah fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan pembunuhan staf kampus Universitas Negeri Makassar bermotif ketersinggungan dan emosi terkendali.
Menurut Shinto, Wahyu Jayadi tersulut emosi ketika sedang berkendara bersama Sitti Zulaeha dalam mobil Daihatsu Terios.
Ketika itu, keduanya terlibat cekcok di dalam mobil.
Wahyu rupanya mulai naik pitam. Ia pun mencekik leher Zulaeha hingga nyawanya melawan.
"Motif yang sudah kita identifikasi adalah emosi sesaat WJ yang dilampiaskan dengan kekerasan tidak terkontrol," kata Shinto Silitonga dalam jumpa pers di Mapolres Gowa, Minggu (24/3/2019) petang.

Perwira polisi dua melati ini melanjutkan, Wahyu Jayadi merasa tersinggung karena korban dinilai mencampuri urusan pribadinya.
"WJ emosi ketika mengemudi. Ia tersinggung pada gerakan korban maupun perkataan yang disampaikan korban," sambung Shinto Silitonga.
"Pelaku tersinggung pada korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku sehingga timbul percekcokan besar," tambah Shinto.
Wahyu Jayadi pun menepikan mobil di Jl STPP Bontamarannu. Kemudian ia mencekik leher korban hingga nyawanya melayang.
"Pelaku melakukan penekanan pada batang leher korban dengan tenaga yang luar biasa sehingga tulang leher korban patah dan pernapasan terhambat," tandas Shinto Silitonga.
Wahyu Jayadi kini telah ditahan Mapolres Gowa. Ia dijerat pasal berlapis, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiyaan berat menimbulkan kematian.
"Ancaman hukuman bagi pelaku minimal lima belas tahun penjara," tandas Shinto Silitonga.

Kronologi Lengkap versi Polisi