Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel
Deretan Pengusaha dan Pejabat yang Terungkap Jadi Langganan Jasa Prostitusi Vanessa Angel
Kedua mucikari ini didakwa dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Dalam sidang perdana ini, ES dan TN mengungkap secara blak-blakan kronologi Rian hingga memesan 'jasa' Vanessa Angel.
Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.
Dhani kepada Rian mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.
Rian yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.
Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.
Rian sepakat berhubungan seks dengan Avriellya dengan tarif Rp 25 juta.
Selanjutnya, Rian yang ingin menggunakan jasa Vanesa menghubungi dua mucikari lain, Intan Permatasari Winidndya Chasanovri alias Nindy dan Fitriandi melalui WA.
Fitri dan Nindy lalu menghubungi Siska untuk menawarkan tawaran Rian ke Vanesa.
Setelah melalui tawar-menawar disepakati tarif Vanesa untuk berhubungan seks dengan Rian Rp 80 juta.
Siska lalu menghubungi Dhani untuk menyampaikan kepada Rian.
Selanjutnya, Rian yang sepakat membayar jasa Vanessa dan Avriellya Rp 135 juta.
Selain tarif, biaya sebesar itu sudah termasuk biaya operasional seperti tiket pesawat untuk mendatangkan keduanya dari Jakarta ke Surabaya.
Sesampai di Surabaya pada 5 Januari lalu, Vanessa sempat diantar ke Surabaya Town Square atas permintaan Siska.
Selanjutnya, Vanessa diajak ke Hotel Gaza di Jalan HR. Muhammad.