Tribun Bandar Lampung
Pemprov Lampung Sampai Saat Ini Masih Menunggu Informasi Resmi Kelulusan Seleksi PPPK dari BKN
Pemprov masih menunggu informasi resmi terkait pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemprov Lampung.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung masih menunggu informasi resmi terkait pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Lampung.
Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi resmi tersebut.
Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui akun Twitter, telah merilis per 4 April 2018 sudah ada 314 instansi yang ditandatangani secara digital (DS) oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
75 diantaranya telah mengklik DS melalui akun SSCASN BKN.
“Kami malah belum dapat informasinya. Nanti coba saya cek lagi. Karena memang pusat belum mengabarkan,” kata Henry saat dihubungi Senin 8 April 2019 sore.
Senada, Kepala Kanreg BKN V Jakarta Istati Atidah juga mengaku belum mengetahui apakah BKN sudah menyerahkan hasil seleksi ke pemerintah daerah.
“Saya akan cek dulu. Karena saya belum dapat informasinya,” singkat Istati, Senin 8 April 2019.
• Pemprov Lampung Pastikan Sudah Perbaiki Usulan Seleksi PPPK
• 231 Peserta PPPK di Lampung Utara Lulus Passing Grade
Sebelumnya, Henry mengungkapkan, jika pengumuman kelulusan hasil tes PPPK di lingkungan Pemprov Lampung ditunda karena pemerintah pusat meminta usulan ulang dari seluruh pemerintah daerah se-Indonesia.
Berdasarkan Sesmenpan RB Nomor B/281, pengumuman seleksi PPPK tenaga honorer eks K2 guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian belum bisa dilakukan.
“Iya, jadi berdasarkan data dari BKN, baru 81 persen daerah yang menyampaikan usulan ulang formasi P3K 2019 tahap I yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Henry, Kamis 14 Maret 2019 siang.
Meski demikian, Henry memastikan, jika Pemprov Lampung telah mengirimkan perbaikan usulan tersebut sejak pekan lalu.
Menurut Henry, perbaikan usulan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan daerah terkait ketersediaan anggaran belanja pegawai untuk PPPK.
(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)