Cerita Jaksa KPK Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten
Cerita Jaksa KPK Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten
Cerita Jaksa KPK Berputar-putar 1 Jam di Udara, Pesawat Gagal Mendarat di Bandara Radin Inten
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Tertundanya pendaratan tiga pesawat di Bandara Radin Inten II menyisakan cerita tersendiri bagi penumpang.
Salah satunya Jaksa KPK yang akan menghadiri sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa penyuap Bupati Nonaktif Mesuji Khamami.
Seperti diekathuoi, tiga penerbangan menuju Bandara Radin Inten II-Lampung dari Bandara Soekarno Hatta-Tangerang, terpaksa harus putar balik atau return to base (RTB), Senin (8/4).
Kondisi itu terjadi akibat kabut tebal di atas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan.
Kejadian pesawat putar balik tersebut terjadi pada penerbangan maskapai Garuda pukul 06.00 WIB dan 07.00 WIB serta Sriwijaya 07.25 WIB.
Humas Bandara Radin Inten II Lampung Selatan Wahyu Ariasakti mengatakan, kondisi pesawat putar balik akibat cuaca memang kerap terjadi di bandara.
Jika terjadi kabut tebal, sudah hampir dipastikan tidak ada pesawat yang bisa mendarat di Bandara Radin Inten II.
• KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Mesuji ke PN Tipikor Tanjungkarang
• Ramalan Zodiak Hari Rabu 10 April 2019, Keuangan Aries Tak Memadai, Karier Taurus dalam Tekanan
• Gara-gara Minum Pil KB selama 7 Tahun, Wanita Ini Stroke hingga Tangannya Jadi seperti Ekor Kucing
“Kondisional sih. Ngga tentu. Karena weather (cuaca) kan tidak bisa diprediksi. Tetapi memang kadang terjadi kabut tebal ini,” kata Wahyu, kemarin. Kondisi kembali normal sekitar pukul 11.00 WIB.
Walaupun mengalami keterlambatan,menurut Wahyu, ketiga penerbangan tersebut mendarat di Radin Inten II dengan jeda 10 menit.
“Jadwal penerbangan yang lainnya ya normal saja. Tidak ada yang terganggu. Hanya tiga penerbangan itu saja yang mundur. Namanya cuaca, ya kami tidak bisa memrediksi,” ujarnya.
Salah satu pengaruh pesawat mengalami RTB akibat cuaca yang buruk, adalah karena belum terpasangnya instrument landing system (ILS) yang menjadi salah satu alat pembantu pendaratan pada saat kondisi cuaca berkabut.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu membenarkan, jika ILS merupakan alat bantu pendaratan ketika cuaca buruk.
“Tapi untuk tahun ini kami belum tahu apakah sudah dianggarkan untuk pengadaannya oleh Kementerian Perhubungan. Tapi memang di sini (Radin Inten II) belum terpasang (ILS),” ucap Wahyu.
Salah satu penumpang maskapai yang mengalami return to base ini adalah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Subari Kurniawan.
Ia bercerita, pesawat yang ditumpanginya tertahan dan tak bisa mendarat di Bandara Raden Intan karena kabut tebal.
Bahkan dirinya bersama seluruh penumpang lain sempat tertahan diatas pesawat dan hanya berputar selama satu jam.
"Bukan delay lagi, muter-muter pesawatnya sampai satu jam di atas," ungkapnya saat di PN Tanjungkarang.
• Banyak Kepala Daerah Disikat KPK, Ini Pesan Ayah untuk Bupati Lampung Utara
Karena kondisi cuaca itu, pesawat yang ditumpangi terpaksa putar balik ke Bandara Soekarno Hatta lagi.
"Muter-muter lalu balik lagi ke Soetta baru siangan bisa berangkat," tandasnya.
Subari dijadwalkan menghadiri sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Mesuji Sibron Aziz dan Kardinal, kemarin.
Karena pesawat RTB, maka sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 jadi molor pada pukul 13.00 WIB.
Terpisah, General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Tanjung Karang Gatot Rijadi membenarkan soal maskapai Garuda yang terpaksa return to base karena cuaca berkabut di Bandara Radin Inten II.
"Ada dua penerbangan Garuda yang terkendala karena cuaca ini, yakni yang pukul 06.00 dan pukul 07.00 WIB. Setelah holding beberapa kali kemudian pesawat return to base. Ada 140-an penumpang di masing-masing pesawat," jelasnya.
Gatot menambahkan, setelah return to base dan cuaca sudah membaik, penumpang kemudian kembali diberangkatkan ke Bandara Radin Inten II, Lampung.
Sementara Sales Supervisor Sriwijaya Air District Lampung Desta Afhandi mengatakan, pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno Hatta pukul 07.25 WIB seharusnya tiba di Radin Inten II pada pukul 08.30 WIB.
"Iya, setelah holding sekitar satu jam lebih akhirnya return to base (RTB)," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah cuaca membaik, penumpang kembali diterbangkan ke Lampung sekira pukul 10.20 WIB pada hari yang sama.
• Ternyata Jadi Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup sampai ke Anak, Ini Rinciannya
Sebelumnya diberitakan, sidang perdana dua terdakwa perkara kasus suap pembangunan proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji molor dari jadwal.
Kedua terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal semestinya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 8 April 2019, pukul 10.00 wib.
Namun sidang diundur dalam agenda pembacaan dakwaan pada pukul 13.00 wib.
Rupanya molornya jadwal lantaran pesawat yang ditumpangi Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK mengalami delay.
Kata JPU KPK Subari Kurniawan, pesawat yang ditumpangi tertahan dan tak bisa mendarat di Bandara Radin Inten II karena kabut tebal.
Bahkan Subari mengaku sempat tertahan di atas pesawat dan hanya berputar selama satu jam.
• Resepsinya Jadi Sorotan, Cucu Presiden Soeharto Gelar Pesta Mewah di Amerika Serikat
• Foto Bareng Ayu Ting Ting Saat Umrah, Eko Patrio Bikin Caption Unik dari Lagu Ayu Ting Ting
• Daftar Harga Mobil Daihatsu Terbaru April 2019, Grand New Xenia, All New Terios, hingga New Ayla
"Bukan delay lagi, muter-muter pesawatnya sampai satu jam di atas," ungkapnya saat di PN Tanjungkarang.
(Tribunlampung.co.id/Noval/Hanif/Anna)
Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini: