Public Service
Layanan Peserta JKN-KIS yang Mudik Lebaran
Saya mau tanya apakah masih bisa dilayani peserta JKN-KIS yang bepergian keluar kota ketika mudik Lebaran.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Layanan Peserta JKN-KIS yang Mudik Lebaran
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth BPJS Kesehatan. Saya mau tanya apakah masih bisa dilayani peserta JKN-KIS yang bepergian keluar kota ketika mudik Lebaran. Karena saya melihat faskes tingkat pertamanya berbeda. Mohon penjelasannya, terimakasih.
Pengirim: +6285779648xxx
Tetap Dapat Terlayani
BPJS Kesehatan siap memberikan kemudahan bagi peserta jaminan yang akan mudik ke kampung halaman dalam rangka hari raya Idul Fitri. Peserta BPJS Kesehatan tetap berhak mendapatkan fasilitas kesehatan selama libur Lebaran.
Oleh karena itu tidak perlu khawatir bagi seluruh peserta JKN-KIS yang sedang menjalankan perjalanan mudik Lebaran ke kota manapun di Indonesia, sebab masih dapat terlayani.
• Cara Berobat Pakai BPJS di Luar Kota Saat Libur Lebaran, Pilih Mobile JKN atau Kartu BPJS Kesehatan
Peserta JKN-KIS yang menjalani mudik dan hendak membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Walaupun peserta tidak terdaftar di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Kalau peserta tidak menemukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan kesehatan atau peserta membutuhkan pelayanan di luar jam buka fasilitas kesehatan itu, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untuk mendapatkan pelayanan medis dasar.
Selama peserta mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter maka akan dijamin dan dilayani.
• Kegunaan Aplikasi Mobile JKN di Playstore
Peserta JKN-KIS yang sedang mudik disarankan selalu membawa kartu peserta atau kartu non fisiknya di aplikasi mobile JKN.
Namun, pelayanan kesehatan hanya diberikan bagi peserta yang berstatus kepesertaannya aktif. Oleh karena itu, peserta harus membayar iuran agar kartu KIS-nya tetap aktif.
Nurman
Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik
BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-daftar-bpjs-kesehatan-atau-jkn-kis-pakai-autodebit.jpg)