Public Service
Syarat Pembuatan Kartu Kuning
Saya mau tanya apa saja syarat untuk membuat kartu kuning (KK). Terimakasih atas penjelasannya.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Syarat Pembuatan Kartu Kuning
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandar Lampung. Saya mau tanya apa saja syarat untuk membuat kartu kuning (KK). Terimakasih atas penjelasannya.
• VIDEO - Syarat dan Prosedur Pembuatan Kartu Kuning
Pengirim: +6281279648xxx
Fotokopi Ijazah Terakhir
Persyaratan untuk membuat Kartu Kuning sangatlah mudah hanya melampirkan:
- Fotokopi ijazah terakhir
- e-KTP (1 lembar)
- Foto 3 x 4 sebanyak 2 lembar
Pengajuannya cukup mudah, datangi ke loket layanan Kartu Kuning (KK) di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
• Pasca Kelulusan Permohonan Kartu Kuning dan SKCK Meningkat 50 Persen
Proses pengurusannya cepat karena bisa ditunggu dan langsung jadi. Pembuatan tidak dipungut biaya (gratis). Kartu kuning ini juga masa berlakunya 2 tahun semenjak diterbitkan.
Usman Wasic
Kasi IPK dan PKK (Informasi Pasar Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja
Disnaker Bandar Lampung