Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Reaksi Mulan Jameela
Ahmad Dhani Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Begini Reaksi Mulan Jameela
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus video vlog ‘idiot’ yang melibatkan Ahmad Dhani memasuki babak baru.
Pentolan band Dewa 19 itu baru saja menjalani sidang tuntutan.
Dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Ahmad Dhani dituntut 1 Tahun 6 bulan penjara.
Keputusan tak mengenakan itu dihadiri sang istri Mulan Jameela.
Bagaimana reaksinya?
Mulan Jameela hanya terdiam, kala tuntutan untuk Ahmad Dhani dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jatim Rahmat Hary Basuki menuntut terdakwa kasus video vlog ‘idiot’ ujaran kebencian kasus Ahmad Dhani dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.
“Menuntut terdakwa Ahmad Dhani dengan hukuman penjara selama 1 tahun enam bulan,” kata JPU Rahmat, Selasa, (23/4/2019).
Adapun pertimbangan JPU diantaranya hal yang memberatkan terdakwa dimana terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya.
Sedangkan hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan.
Ahmad Dhani dijerat pasal pasal 27 ayat 3 Undang-undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mulan Jameela hanya terdiam ketika mendengarkan suaminya Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan atas kasus vlog ‘idiot’.
Dia tengah asyik bermain handphone.
Di sela persidangan Mulan sempat meladeni pengunjung yang ingin berfoto bersamanya.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya