Mahasiswa Perantauan Tewas Gantung Diri, Sempat Pegang Tali dan Video Call dengan Pacar

Mahasiswa Perantauan Tewas Gantung Diri, Sempat Pegang Tali dan Video Call dengan Pacar

Kompas
Ilustrasi. Mahasiswa Perantauan Tewas Gantung Diri, Sempat Pegang Tali dan Video Call dengan Pacar 

Mahasiswa Perantauan Tewas Gantung Diri, Sempat Pegang Tali dan Video Call dengan Pacar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang mahasiswa nekat mengh\akhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar kosnya. Diduga, penyebab mahasiswa tersebut bunuh diri tak kuat usai diputus pacarnya.

Sebelum bunuh diri, korban bernama Apriyanto (19) sempat melakukan video call dengan pujaan hatinya dengan mengalungkan tali di leher.

Kronologi mahasiswa gantung diri

Seorang mahasiswa, Apriyanto (19), yang tinggal di seputaran Jalan Jati 1, Teladan Barat, Medan Kota, ditemukan tewas dengan tergantung di kamar kosnya, Jumat (26/4/2019) malam.

Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani mengatakan bahwa sekitar pukul 19.24 WIB, teman korban yang pertama mengetahui. 

Ia memanggil Apriyanto dengan mengetuk-ngetuk pintu kamar korban.

Namun, tidak ada jawaban yang terdengar dari dalam kamar korban.

Curiga karena tidak ada jawaban dari sang teman, Adi lantas mengintip dari jendela kamar korban dan mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung.

Adi yang terkejut melihat temannya sudah dalam posisi gantung diri, lalu berteriak minta tolong dan datang warga sekitar tempat kost.

Warga sekitar rumah korban lalu mendobrak pintu kamar, dan melihat korban sudah tergantung menggunakan tali pinggang dalam kondisi tidak bernyawa.

"Diduga korban nekat bunuh diri karena akan diputusin pacarnya," kata Revi, Sabtu (27/4/2019).

"Jadi, sebelum bunuh diri korban sempat video call dengan pacarnya sambil menggantungkan tali di lehernya," ungkap Revi.

Lebih lanjut, Revi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih terus mendalami sembari mencari keterangan dari para saksi, apa motif yang membuat korban nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

"Saat ini kami masih mendalami kasus ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved