Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Pedagang Baju Diberi Ongkos Rp 2 Juta untuk Antar Duit Fee Proyek Rp 1,28 Miliar

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Tiga saksi dihadirkan dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019. Mereka adalah Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Lutfi Mediansyah (kanan), pedagang pakaian Farikh Basawad alias Paing (tengah), dan pedagang bakso Maidarmawan. 

BREAKING NEWS - Pedagang Baju Diberi Ongkos Rp 2 Juta untuk Antar Duit Fee Proyek Rp 1,28 Miliar

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dengan imbalan Rp 2 juta, dua pedagang disuruh Kardinal mengantarkan uang fee proyek senilai Rp 1,28 miliar.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Dinas PUPR Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Senin, 29 April 2019.

Pedagang pakaian bernama Farikh Basawad alias Paing mengaku mendapat upah Rp 2 juta setelah mengantarkan uang fee proyek Rp 1,28 miliar ke Bandarjaya, Lampung Tengah.

Ia mengantarkan uang tersebut dengan ditemani rekannya yang berprofesi sebagai pedagang bakso, Maidarmawan.

"Ada Rp 2 juta dikasih oleh Kardinal pada saat itu. Ngasihnya di Planet Ban," ungkap Paing.

Menurut Paing, uang Rp 2 juta tersebut diberikan Kardinal sebagai ongkos pulang ke Mesuji.

"Karena saya pulangnya ke Mesuji," tambah mantan sopir Bupati Mesuji Khamami itu.

Paing pun membeberkan cerita sehingga ia dan rekannya disuruh mengantarkan uang Rp 1,28 miliar.

Beda Kesaksian soal Duit untuk 2 Eks Pejabat Polda Lampung, Jaksa KPK: Pasti Ada yang Bohong

BREAKING NEWS - Lutfi Mediansyah Sebutkan Ada List Beberapa Instansi Dapat Jatah Proyek PUPR Mesuji

"Ceritanya saya main ke rumah Pak Wawan Suhendra (sekretaris Dinas PUPR Mesuji). Saya mampir karena gak jauh dari rumah saya," terang Paing.

Saat itu, Wawan meminta tolong kepada Paing untuk mengambilkan uang yang ada di Kardinal.

"Katanya ada uang untuk Pak Bupati (Khamami) di Pak Kardinal. Alasannya dia (Wawan) gak berani ambil," kata Paing.

"Katanya uang apa?" tanya jaksa KPK Subari Kurniawan.

"Uang commitment fee. Setahu saya dari Pak Wawan," jawab Paing.

"Lah, kenapa yang ngambil saksi?" tanya jaksa.

"Ya gak tahu," ujar Paing.

"Berarti sudah sering ya?" cecar jaksa.

"Baru sekali itu," timpal Paing.

Jaksa pun mempertanyakan kedekatan Paing dengan Wawan, sehingga dipercaya untuk mengambil uang sebesar itu.

"Ya karena saya pernah kerja honor di PUPR," jawab Paing.

"Oh juga sebagai eks sopir bupati?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Paing.

BREAKING NEWS - Kasi Jalan Dinas PUPR Mesuji Sebut, Adik Bupati Khamami Dapat Jatah 5 Proyek

"Jadi Saudara Saksi mengiyakan?" tanya JPU.

"Belum. Kemudian saya hubungi Maidar. Terus menghadap ke Pak Taufik Hidayat (adik Khamami)," beber Paing.

Paing mengaku bersama Maidar menemui Taufik di Unit 2.

"Unit 2 itu rumah kakak Pak Taufik. Kebetulan beliau sedang di sana. Saya bilang ada perintah dari Wawan. Tapi, dia belum mengiyakan," terang Paing.

"Lantas apa hubungannya dengan Taufik?" tanya JPU Subari.

"Uang itu rencananya dititipkan ke Pak Taufik, dan nantinya baru diserahkan ke bupati," jawab Paing.

"Apa tanggapan Pak Taufik?" tanya JPU.

"Dia bilang, 'Ya sudah hati-hati,'" ujar Paing.

Paing pun kemudian bertemu Wawan di sebuah warung di Sidomulyo.

"Itu pas bulan Januari. Pertemuan tanpa disengaja, setelah saya dan Maidar mengantarkan pekerja. Kebetulan Wawan ada di Sidomulyo," terang Paing.

"Pas ketemu, dia (Wawan) ngomong, 'Itu ada Kardinal nyariin,'" kata Paing.

Singkat cerita, Paing pun menghubungi Kardinal untuk mengantarkan uang fee kepada bupati.

"Lalu kami janjian di Bandar Lampung. Saya bermalam di Bandar Lampung. Kemudian ketemuan di Rumah Sakit Graha Husada dan langsung menuju ke kantor Pak Kardinal. Baru kemudian menggunakan mobil Pak Kardinal menuju Bandarjaya," tutur Paing.

Paing mengaku pergi ke Bandar Lampung bersama Maidar dengan menumpang bus.

"Di Bandarjaya kemudian kardus diturunin, masih di pinggir jalan di toko Planet Ban yang masih milik Bapak (Taufik). Kemudian Kardinal pamit," jelas Paing.

Paing mengatakan, uang tersebut tidak langsung dibawa oleh Taufik.

Lantaran Taufik masih berada di Bandar Lampung.

"Baru sekitar satu jam kemudian, kardus mau dinaikin ke atas mobil, tiba-tiba KPK datang," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved