Tribun Bandar Lampung
Dugaan Penipuan Rp 2,7 Miliar, Politisi Fajrun Najah Ahmad Beri Keterangan ke Polisi
Politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar memberi keterangan di Polresta Bandar Lampung, Selasa (30/4/2019).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Politisi Lampung Fajrun Najah Ahmad alias Fajar mendatangi Polresta Bandar Lampung, Selasa (30/4/2019). Ia memenuhi panggilan penyidik terkait laporan dugaan penipuan.
Dalam laporan itu, seorang pengusaha bernama Namuri Yasin mengadukan dugaan penipuan uang sebesar Rp 2,7 miliar.
Fajar mengungkapkan, kedatangannya ke Polresta Bandar Lampung bertujuan melakukan klarifikasi.
"Ini klarifikasi saja atas pengaduan kemarin, si Namuri itu. Cuma itu saja, klarifikasi," katanya setelah turun dari masjid di Polresta Bandar Lampung.
Terkait apakah kedatangan ini merupakan yang pertama kali setelah masuknya laporan dugaan penipuan, Fajar membenarkan.
"Iya. Iya, yang dugaan itu. Klarifikasi saja," ujar sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung ini.
Fajar menjelaskan, dalam klarifikasinya, ia membantah tuduhan seperti yang ada dalam laporan tersebut.
"Dalam klarifikasi ke penyidik, saya bantah. Itu nggak benar. Nggak ada (penipuan)," tegasnya.
Fajar menambahkan, kedatangannya ke polresta sekaligus bentuk kooperatifnya dalam proses hukum.
"Kami harus hormati penyidik. Maka, kami sampaikan klarifikasi dalam undangan hari ini, dan saya hadir," tandasnya.
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi Tenang |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|