Bagaimana Nasib Jakarta bila Tak Lagi Menyandang Status Ibu Kota

Presiden Joko Widodo menyetujui wacana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar Jawa.

Kompas Images
Pengendara sepeda menembus kemacetan di jalan protokol Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2015). 

Namun, bisa saja status daerah khusus tetap disandang oleh Jakarta apabila pemerintah memutuskan untuk memberinya sebagai daerah dengan kekhususan baru.

"Kalau pemerintah mau menentukan Jakarta sebagai daerah khusus lain ya bisa saja. Soalnya di Indonesia ada daerah khusus, ada juga daerah istimewa, seperti Aceh, Yogyakarta, dan Papua," ujar Refly.

Tetap Jadi Pusat Bisnis

Pemindahan ibu kota berarti memindahkan pusat kegiatan pemerintahan ke tempat yang baru, sesuai dengan yang disampaikan oleh Bappenas.

Meskipun demikian, Jakarta masih akan tetap menjadi pusat kegiatan bisnis dan perekonomian sebagaimana saat ini.

Selain itu, berbagai lembaga yang bergerak di bidang keuangan dan ekonomi, misalnya Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tetap akan dipusatkan di Jakarta.

"Jakarta tetap akan menjadi pusat bisnis bahkan harus sudah menjadi pusat bisnis yang levelnya regional atau level Asia Tenggara," kata Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Bambang menyebut cara ini mengadaptasi praktik negara lain yang dinilai sukses memindahkan ibu kota negaranya dari satu kota ke kota lainnya.

Kemacetan yang terjadi di Jakarta juga tercatat menimbulkan kerugian yang semakin membesar dari tahun ke tahun.

"Kerugian ekonomi yang diakibatkan tahun 2013 sebesar Rp 56 triliun per tahun, yang kami perkirakan angkanya sekarang sudah mendekati Rp 100 triliun per tahun dengan makin beratnya kemacetan di wilayah Jakarta," kata Bambang.

Ini Tiga Provinsi yang Berpotensi Gantikan Jakarta sebagai Ibu Kota

Proyek Pembangunan Besar Dilanjutkan

Terlepas jadi atau tidaknya pemindahan ibu kota dari Jakarta ke kota lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tidak akan memengaruhi proyek pembangunan besar yang sudah direncanakan akan dilakukan di Jakarta.

"Jadi tadi dalam pertemuan ini Presiden menegaskan bahwa pembicaraan mengenai ibu kota tidak ada hubungannya dengan rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta. Rencana pembangunan besar-besaran di Jakarta tetap jalan terus," ujar Anies.

Sebelumnya Anies mengajukan proyek infrastruktur dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana, Selasa (19/3/2019).

Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta pada bulan April lalu, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung oleh lembaganya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved