Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta

Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta

ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto via Kompas.com
Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (tengah) dikawal petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Sri Wahyumi diamankan KPK terkait proyek pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud. 

Mau Ulang Tahun 8 Mei, Bupati Talaud Diduga Terima Hadiah Jam Tangan Mewah Senilai Rp 224 Juta

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan sejumlah barang bukti.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK menyita barang bukti senilai ratusan juta rupiah.

Barang bukti tersebut mulai dari jam tangan, tas, perhiasan mewah, dan uang tunai sekitar Rp 513.855.000.

Dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip, KPK juga membawa lima orang lainnya.

Diduga, barang-barang mewah itu akan diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi yang ke-42 pada awal Mei.

Dari penelusuran Tribunlampung.co.id, Sri Wahyumi Maria Manalip akan merayakan ulang tahunnya pada 8 Mei 2019 mendatang.

"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Dikutip dari Kompas.com, rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah tas merek Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merek Rolex senilai Rp 224,5 juta, dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Sri Wahyuni Manalip, Bupati Talaud Dikabarkan Ditangkap KPK

Bupati Cantik Talaud Ungkap Keanehan Soal Dinonaktifkan Mendagri Gara-gara ke Luar Negeri

Kemudian anting berlian merek Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merek Adelle senilai Rp 76,92 juta, dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam penangkapan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj via Kompas.com)

Barang-barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pada Minggu, 28 April 2019 malam.

Basaria menjelaskan, pada awalnya, Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci berapa nilai proyek revitalisasi itu.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya pemintaan fee 10 persen dari bupati melalui BNL (Benhur Lalenoh) sebagai orang kepercayaan bupati kepada kontraktor untuk mendapatkan proyek pekerjaan di Kabupaten Talaud," kata dia.

Menurut Basaria, Benhur bertugas mencari kontraktor yang dapat mengerjakan proyek dan bersedia memberikan fee 10 persen.

Benhur kemudian menawarkan Bernard Hanafi Kalalo proyek di Kabupaten Talaud dan meminta fee 10 persen.

"Sebagai bagian dari fee 10 persen tersebut, BNL meminta BHK memberikan barang-barang mewah kepada SWM, Bupati Talaud," ujar Basaria.

Pada pertengahan April, untuk pertama kalinya Benhur mengajak Bernard untuk diperkenalkan ke Sri Wahyumi.

Beberapa hari kemudian berdasarkan perintah Sri Wahyumi ke Benhur, Bernard diminta ikut ke Jakarta untuk mengikuti beberapa kegiatan Sri Wahyumi di Jakarta.

Dinonaktifkan karena ke AS Tanpa Izin, Ini Pembelaan Bupati Cantik Sri Wahyumi

"Terkait fee yang diharuskan oleh bupati, BNL meminta BHK memberi barang-barang mewah sebagai bagian dari imbalan sebesar 10 persen. Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan 2 proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud," kata dia.

Kedua pasar itu adalah Pasar Lirung dan Pasar Beo.

KPK menduga ada pembicaraan proyek-proyek lain yang juga dibahas oleh Sri Wahyumi, Benhur dan pihak lainnya.

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi yang aktif antara bupati dengan BNL atau pihak lain, misalnya pembicaraan proyek di Talaud, komunikasi terkait dengan pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata dia.

KPK menetapkan Sri Wahyumi, Benhur, dan Bernard sebagai tersangka. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Barang Mewah untuk Bupati Talaud Diduga sebagai Hadiah Ulang Tahun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved