Ramadan 2019
Warung Makan Diminta Tutup Saat Siang Hari Selama Ramadan 2019, Ini Alasan Pemkot Bandar Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menginstruksikan tempat hiburan dan warung makan tutup selama ramadan
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menginstruksikan tempat hiburan dan warung makan di wilayah Bandar Lampung tutup sementara selama memasuki bulan suci Ramadan.
Perihal instruksi penutupan tempat hiburan selama ramadan, dibenarkan Suhardi Syamsi, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, Jumat (3/5/2019).
"Iya benar seperti itu. Dalam rangka menjaga keharmonisan di tengah-tengah masyarakat pemerintah mengambil langkah ini sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya selama bulan suci ramadan, tempat hiburan tutup sementara supaya tidak menggangu ataupun tidak mengurangi makna bulan suci ramadan," paparnya.
Atas instruksi tersebut, Pemkot Bandar Lampung sudah membentuk tim pemantau guna memastikan kebijakan itu benar-benar berjalan.
Menurutnya, pelaksanaan nanti fleksibel karena nanti yang melaksanakan adalah Satpol PP Bandar Lampung dan beberapa instansi terkait.
"Ya tempat hiburan ini seperti karaoke ataupun lainnya sementara ditutup selama ramadan ini," ungkapnya.
• Jadwal Puasa Ramadhan 1440 H / 2019, Bacaan Niat Berpuasa dan Doa di Bulan Ramadan Beserta Arti
Ia menambahkan instruksi ini berlaku juga termasuk rumah makan agar pada waktu siang hari untuk tidak buka dalam rangka menghormati masyarakat khususnya umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.
"Harapan pemkot dengan dilaksanakan itu agar masyarakat khususnya umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa bisa lebih nikmat, khusuk dan lancar tanpa banyak godaan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wali-kota-bandar-lampung-herman-hn-1.jpg)