Tribun Bandar Lampung

Bupati nonaktif Mesuji Khamami Jadi Saksi Sidang Perkara Suap Fee Proyek Mesuji

Sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji akan menghadirkan Bupati nonaktif Mesuji Khamami

Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Mesuji Khamami (mengenakan rompi tahanan) dan empat tersangka lain pada Kamis (24/1/2019). Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur.(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji akan kembali digelar besok Senin 6 Mei 2019.

Persidangan dengan terdakwa Sibron Aziz dan Kardinal ini diagendakan dengan menghadirkan para saksi.

Belum ada kepastian berapa saksi yang akan dihadirkan, namun informasi yang ada JPU KPK akan menghadirkan saksi kunci Bupati nonaktif Mesuji Khamami.

Jaksa KPK Ariawan membenarkan kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Mesuji ini untuk memberi kesaksian.

“Iya Khamami akan hadir,” ujarnya.

Saat disinggung apakah kehadirannya untuk menjawab kebenaran slot proyek untuk instansi, Ariawan tidak berkomentar banyak.

"kita lihat dulu nanti," tandasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sibron Aziz, Luhut Simanjuntak sempat menegaskan bahwa Khamami akan hadir memberi kesaksian untuk slot proyek untuk instansi yang dikerjakan kliennya.

"Rencananya minggu depan (senin besok) dihadirkan, kita dengarkan kesaksiannya," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved