Pemprov Lampung Siapkan Rp 78 Miliar untuk THR 16.700 PNS
Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 78 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sekitar Rp 78 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, jumlah tersebut diperuntukan bagi 16.700 PNS di lingkungan Pemprov Lampung.
“Untuk pencairannya, masih menunggu regulasi dari pusat berupa Perpres dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) keluar,” kata Marindo, Rabu 8 Mei 2019.
Sementara untuk PTHL di lingkungan Pemprov Lampung, lanjut Marindo, disiapkan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar untuk sekitar 3.000 PTHL.
“Itu bukan THR, tapi istilahnya gaji 13. Tapi kami masih tunggu kepastian juga. Karena kan harus melalui persetujuan pimpinan juga,” ucap Marindo.
(Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ilustrasi-thr-idul-fitri.jpg)