Sadis, Pria Ini Tega Bunuh Istri yang Baru Dinikahinya 4 Bulan dan 2 Anak Tirinya yang Masih Balita

Sadis baru 4 bulan menikah, seorang pria di Aceh tega habisi nyawa istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Editor: Teguh Prasetyo
KOMPAS.com/MASRIADI
Polisi memperlihatkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan istri dan dua anak tiri di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDA ACEH - Sadis baru 4 bulan menikah, seorang pria di Aceh tega habisi nyawa istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Pembunuhan sadis terjadi di daerah Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.

Seorang pria bernama Aidil itu tega membunuh keluarganya sendiri, pada hari Selasa (7/5/2019) dini hari.

Korban dari pembunuhan tersebut adalah istri pelaku sendiri, Irawati Nurdin (34) serta kedua anak tirinya yang masih kecil, Zikra (10) dan Yazid (1,5).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku baru menikahi korban 4 bulan yang lalu.

Mengutip dari Kompas.com, “Suami pertama korban meninggal dunia, suami kedua cerai. Ini pelaku suami ketiga,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang.

Sementara anak tiri pelaku yang lain berhasil melarikan diri dari amukannya.

Insiden pembunuhan ini berhasil terkuak setelah anak tiri pelaku yang masih berusia 4 tahun mampu melarikan diri dari lantai 2 rumahnya.

Kasus Pembunuhan Wanita dalam Mobil di Hotel The Media Langsung Disetop, Terkuak Sosok Pembunuhnya

Korban yang masih balita langsung meminta tolong pada para tetangga.

Pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe kemudian bereaksi cepat untuk mencari pelaku yang melarikan diri.

Pelaku sendiri berhasil ditangkap di kawasan dekat Terminal Lambaro, Banda Aceh, beberapa jam kemudian.

Pihak kepolisian terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena hendak melarikan diri dan sempat melawan petugas.

"Terpaksa kita lumpuhkan dengan menembak sebelah kakinya."

"Tapi tersangka masih tetap berupaya melawan, sehingga kembali harus dilumpuhkan kaki sebelahnya lagi," ungkap Kasat Reskrim Polres Lhokseumaw AKP Indra T Herlambang.

Barang bukti yang disita polisi adalah berupa pisau lipat yang masih dibawa pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Tags
Aceh Utara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved