Tribun Bandar Lampung
Januari-April Disdukcapil Cetak 10 Ribu Kartu Identitas Anak
Januari hingga awal April 2019 sudah ada 10 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: soni
Januari-April Disdukcapil Cetak 10 Ribu Kartu Identitas Anak
Laporan Reporter Tribun Lampung Jelita Dini Kinanti
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejak Januari hingga awal April 2019 sudah ada 10 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.
Hal itu dikemukakan oleh Kadisdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainuddin. Ia berharap jumlah itu akan terus bertambah, karena Disdukcapil menargetkan seluruh anak di Bandar Lampung memiliki KIA
"Itu adalah target Disdukcapil Kota Bandar Lampung sejak KIA ada. Jadi kami tidak pernah menargetkan jumlah. Misal 2019 targetnya berapa KIA yang diterbitkan," kata Zainuddin saat dihubungi Tribun, Sabtu (11/5).
• Syarat Buat KTP Anak 2019, Perhatikan Langkah-langkah Cara Bikin KIA atau Kartu Identitas Anak
Menurut Zainuddin, KIA intinya sama seperti KTP, sebagai dokumen kependudukan anak. Setiap anak yang memiliki KIA, kepastian hukum secara kenegaraan sudah dipenuhi orangtua.
Fungsi KIA salah satunya untuk mengurus sekolah anak. Fungsi itu sudah disampaikan sejak KIA pertama kali ada. Namun permasalahannya masih ada warga Bandar Lampung yang belum menyadari fungsi tersebut
Sehingga mereka tidak segera mengurus KIA anaknya. Mereka baru mengurus setelah KIA itu dibutuhkan. Misal anaknya mau didaftarkan sekolah. Baru orangtua sibuk mengurus KIA.
"(KIA) sama seperti KTP. Masih ada orang yang tidak mengurus KTP elektronik. Ketika KTP diperlukan seperti untuk Pemilu, baru sibuk mengurus KTP," pungkas Zainuddin.(din)
• 13 Ribu Anak di Pringsewu Sudah Miliki KIA, Tahun Ini Disdukcapil Siapkan 20 Ribu Blanko KIA
Bagi orangtua yang mau mengurus KIA untuk anaknya tidak sulit. Sebab ada program 3 in 1 untuk mempermudah mengurus KIA.
"Program 3 in 1 sebenarnya sudah lama ada. Bahkan program itu sudah pernah mendapatkan penghargaan dari Menpan RB," kata Zainuddin
Menurut Zainuddin dengan adanya program 3 in 1, orang tua bisa mengurus KIA dengan mudah. Caranya bawa kartu keluarga asli, surat keterangan lahir dari tempat anak dilahirkan, dan foto copy surat nikah orang tua ke Disdukcapil Kota Bandar Lampung
Setelah semua dibawa lengkap, orang tua bisa langsung memasukan anak ke KK, mengurus akta lahir, dan mengurus KIA sekaligus. Sehingga orang tua tidak perlu bolak balik. (din)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/cara-bikin-kia-atau-kartu-identitas-anak-simak-syarat-pembuatan-ktp-anak.jpg)