Tribun Bandar Lampung
Kawanan Maling Bobol Rumah Siang Bolong di Tanjung Senang
Pencurian di rumah terjadi di Gang Damai Akur RT 14 Lingkungan I, Kecamatan Tanjungsenang, Bandar Lampung.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pencurian di rumah terjadi di Gang Damai Akur RT 14 Lingkungan I, Kecamatan Tanjungsenang, Bandar Lampung, Jumat (17/5/2019). Kawanan maling beraksi pada siang bolong saat penghuni rumah sedang bekerja.
Pelaku pembobolan rumah tersebut kemungkinan berjumlah tiga orang.
Supono, ayah korban, mengungkapkan rumah dalam keadaan kosong saat pencurian terjadi.
“Rumah kosong. Anak saya kerja, istrinya juga kerja. Nggak ada orang di rumah,” kata Supono yang tinggal di sebelah rumah sang anak, Minggu (19/5/2019).
Saat kejadian, jelas Supono, anak bungsunya sempat melihat ada tiga orang masuk ke dalam rumah. Tiga orang tersebut datang menggunakan dua unit sepeda motor masing-masing merek Yamaha Vixion dan Yamaha Mio.
“Kan rumah anak saya (yang kebobolan) ini di sebelah rumah saya. Adiknya (anak bungsu Supono) sempat lihat ada tiga orang masuk rumah. Tapi dia nggak curiga. Dia kira kakaknya (pemilik rumah) pulang,” tutur Supono.
Selang beberapa lama, barulah sang adik curiga. Ia lalu menuju rumah kakaknya. Setibanya, ia mendapati kondisi rumah sudah terbuka.
“Rumah kondisinya sudah terbuka, terus nggak ada orang. Kemudian dia telepon kakaknya dan lapor (ketua) RT,” ujar Supono.
Kawanan pencuri tersebut mengacak-acak isi rumah korban. Mereka mengambil beberapa barang berharga.
“Yang hilang itu uang Rp 2 juta. Terus cincin emas 5 gram, laptop, dan buku tabungan,” kata Supono.
Kapolsek Kedaton Kompol Abdul Mutholib membenarkan terjadinya aksi pencurian pada siang bolong tersebut. Pihaknya telah menerima laporan korban dan sedang melakukan penyelidikan.
“Ya benar. Sekarang masih kami lakukan lidik (penyelidikan) dan pengejaran (terhadap para pelaku),” ujarnya.
Letuskan Senpi hingga Sandera Anak
Pencurian di rumah yang kondisinya kosong bukan sekali ini terjadi di Banar Lampung. Satu kasus yang cukup menggegerkan adalah pembobolan rumah berujung letusan senjata api di Jalan Nusantara, Kecamatan Kedaton, akhir Januari 2019.
Saat itu, sejumlah warga sempat berupaya menghadang dua pria yang keluar dari rumah korban. Dua pria itu keluar dengan membawa beberapa barang. Namun, keduanya melepaskan tembakan hingga membuat warga tunggang langgang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan Dedy Irawan (37) dan Hendri (36) sebagai tersangka. Keduanya telah beraksi setidaknya di tujuh tempat di Bandar Lampung. Satu aksi di antaranya di kawasan Bilabong, Kecamatan Tanjungkarang Barat, pada Januari 2019. Kawanan ini sempat menyandera anak pemilik rumah.
"(Pembobolan rumah) yang di Jalan Nusantara, mereka berdua. Mereka ini 'pemetik' yang memang mengincar rumah kosong. Kalau tepergok, mereka akan melakukan kekerasan," jelas Kepala Subdirektorat III Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto dalam ekspose kasus saat itu.
Polisi kemudian berhasil menyergap dan menangkap Dedy dan Hendri di rumah kontrakan, Jalan Purnawirawan, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, akhir Maret 2019. Mereka tewas terkena tembakan polisi setelah melakukan perlawanan.
Pada November 2018, pembobolan terjadi di rumah makan di Jalan Endro Suratmin, Kelurahan Korpri Jaya, Kecamatan Sukarame.
Polisi berhasil menciduk Munawir Sarjali (26), tersangka pencurian dengan pemberatan di rumah makan tersebut. Dari pemeriksaan polisi, tersangka Munawir sudah dua kali melakukan pembobolan rumah sebelum kasus tersebut.
"Tersangka mencuri tabung elpiji tiga kilogram, magic com (mesin pemasak nasi), dan satu set speaker aktif," kata Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi ketika itu.
"Pelaku masuk dengan cara merusak kunci gembok pintu rumah makan, lalu masuk dan mengambil barang-barang," sambungnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)