Pria Setubuhi Adik Ipar 15 Kali, Sudah Suka Sejak Korban Masih Siswi SD Kelas 4
Seorang pria diduga setubuhi adik iparnya sendiri yang masih di bawah umur. Hal tersebut membuat warga Kecamatan Salam
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MAGELANG - Seorang pria diduga setubuhi adik iparnya sendiri, yang masih di bawah umur.
Hal tersebut membuat warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang tersebut mendekam di bui.
Peristiwa pria diduga setubuhi adik ipar terbongkar setelah orangtua korban melapor ke polisi belum lama ini.
Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku.
Jajaran Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap pria berinisial HY (33).
Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HY mengakui telah melakukan hubungan intim dengan korban.
Pria tersebut telah setubuhi adik iparnya sebanyak 15 kali.
Hal itu dilakukan dalam rentang setahun, dari 2016-2017.
• Pria Cabuli Adik Iparnya di Lampung, Pelaku Bilang Kedinginan Akibat Hujan Saat Naik Motor Berdua
Ia mengenal korban sejak tahun 2012.
Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD).
Pasutri Ditemukan Tewas Mengenaskan, Anak Lari ke Rumah Tantenya |
![]() |
---|
Calon Wali Kota Bandar Lampung Terpilih Soal Aktivitas dan Program, Eva: Hebat di Dalam dan di Luar |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Dituding Punya Hubungan Spesial dengan Panji, Sule Berang |
![]() |
---|
Pengendara Motor Mendadak Tercebur Kolam, Minta Tolong Warga Berujung Penjara |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak atau Horoskop Besok Jumat 26 Februari 2021, Asmara dan Keuangan |
![]() |
---|