Anggota Dewan Pukul Wajah Istri sampai Hidung Berdarah, Lantaran Tak Sabar Saat Hubungan Intim

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota dewan pukul wajah istrinya, mendapat kecaman.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Anggota Dewan Pukul Wajah Istri sampai Hidung Berdarah, Lantaran Tak Sabar Saat Hubungan Intim. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota dewan pukul wajah istrinya karena dinilai lambat membuka baju saat berhubungan intim.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota dewan pukul wajah istrinya, mendapat kecaman.

Bahkan, anggota dewan tersebut didesak untuk mengundurkan diri.

Kejadian tersebut menimpa seorang politisi dari Partai Republik.

Ia mendapat kecaman dan desakan pengunduran diri setelah dilaporkan melakukan pemukulan kepada istrinya.

Doug McLeod, seorang anggota dewan dari Mississippi ditahan pada Sabtu pekan lalu (18/5/2019).

Ia dijerat dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebagaimana diberitakan The Independent Rabu (22/5/2019), politisi berusia 58 tahun itu diyakini tengah mabuk ketika serangan terhadap si istri terjadi.

 Istri Minta Dibayar Rp 700 Ribu Tiap Kali Berhubungan Badan, Suami Tak Tahan hingga Membunuhnya

Kabar itu diperkuat keterangan polisi yang mengungkapkan bahwa McLeod tengah memegang segelas alkohol.

Berdasarkan keterangan The Sun Herald, aksinya itu menyebabkan pendarahan di hidung istrinya.

Polisi juga menemukan bercak darah di kamar tidur mereka.

Ketika polisi memberi tahu McLeod bahwa mereka merespons adanya laporan KDRT di rumahnya, dia heran dan kemudian bertanya, "Apa kalian bercanda".

Diwartakan WLOX News, seorang perempuan yang berada di dalam rumah McLeod mengatakan bahwa sang politisi telah meninju istrinya di kamar tidur.

Si perempuan yang melindungi istri McLeod mengaku, dia langsung menyembunyikan si istri di kamar tidur dan menguncinya.

McLeod pun datang dan langsung menggedor.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved