Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini

Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini

Gubernur Lampung M Ridho Ficardo bersama istri, Aprilani Yustin Ficardo, nonton konser Guns N Roses di Jakarta, Kamis malam, 8 November 2018. Masa jabatan Ridho akan berakhir pada 2 Juni 2019. 

Masa Jabatan Ridho Ficardo Habis 2 Juni 2019, Kursi Gubernur Lampung yang Kosong Diisi Sosok Ini

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan, jika pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih baru akan dilakukan pasca-Lebaran.

Dengan demikian, akan terjadi kekosongan kursi gubernur, karena Gubernur Lampung saat ini M Ridho Ficardo akan berakhir masa jabatannya pada 2 Juni 2019.

Lalu, siapa yang akan mengisi kekosongan kursi gubernur tersebut?

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, akan dilaksanakan seusai libur Lebaran.

Untuk itu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Sebab, masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo akan berakhir pada Minggu, 2 Juni 2019.

Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengungkapkan, Kemendagri menyiapkan Boytenjuri, pejabat tinggi berpangkat Eselon IA, yang saat ini sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

"Iya, benar, Pak Boytenjuri dari BNPP. Bertugas setelah akhir masa jabatan 2 Juni, karena tidak boleh ada kekosongan," kata Akmal saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (31/5) malam.

Akmal mengatakan, Boytenjuri akan bertugas sebagai Pj Gubernur Lampung mulai Senin, 3 Juni 2019, hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Saat ditanya jadwal pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih Lampung, Akmal mengatakan masih menyesuaikan dengan jadwal Presiden Joko Widodo.

"Ya setelah Lebaran, antara tanggal 12 atau 13 Juni. Tapi, belum pasti. Tergantung jadwal Pak Presiden. Tugas Pak Boy di Lampung sampai nanti pelantikan pejabat definitif," jelasnya.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar ikut membenarkan soal penunjukan Pj Gubernur Lampung ini.

"Kalau itu infonya dari Otda, bisa pakai (statemen) itu," kata Bahtiar saat dikonfirmasi Jumat malam.

Bahtiar bahkan mengirimkan undangan pelantikan Penjabat Gubernur Lampung ini.

Surat bernomor 005/4514/SJ tertanggal 31 Mei 2019.

Dalam surat tersebut dituliskan bahwa berkenaan dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 58/P tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung, maka Mendagri diminta melaksanakan pelantikannya.

Pelantikan akan dilakukan pada Minggu, 2 Juni 2019, pukul 09.00 WIB, di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Surat undangan tersebut ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemdagri Hadi Prabowo.

Tak Perlu Ada Pj

Terkait penunjukan Pj Gubernur Lampung ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Ismet Roni mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu kalau ada Pj. Dan, sebenarnya tidak perlu ada Pj karena ini kan mau libur nasional. Makanya saya tidak mau berandai-andai, belum pasti ada Pj. Karena Pak Arinal kan dilantik setelah libur nasional ini," katanya.

Menurut dia, tidak ada urgensi Mendagri harus menunjuk Pj. Meski Ismet mengatakan, kewenangan itu ada di Mendagri.

• Jelang Dilantik, Nama Gubernur Lampung Terpilih Arinal Djunaidi Dicatut via Facebook dan WhatsApp

"Jadi Pj tugasnya apa? Memang dalam keadaan libur. Kan ada Plt Sekda. Pandangan saya, tidak perlu ada Pj. Pak Arinal menunggu libur nasional ini dilantik, tidak ada kegiatan pemerintah (saat libur)," ucapnya.

Ismet mengaku, sebagai Wakil Ketua DPRD dan caleg terpilih, dirinya siap bermitra dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melaksanakan pembangunan.

"Kita sudah siap ini untuk bermitra dengan pemda dengan di bawah kepemimpinan Pak Arinal," kata dia.

Sudah Tepat

Pengamat kebijakan publik yang juga akademisi FISIP Universitas Lampung Eko Budi Sulistio mengatakan, penunjukan Boytenjuri sebagai Pj Gubernur Lampung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sudah tepat.

Hal itu untuk menghindari kekosongan jabatan gubernur Lampung yang akan berakhir pada 2 Juni 2019.

Karena jabatan yang dipegang Boytenjuri hanya Pj Gubernur, maka dia tidak diperkenankan mengambil kebijakan yang bersifat strategis, yang bisa berdampak pada perubahan status hukum pada aspek kepegawaian, dan juga keuangan.

"Jadi kewenangannya sebatas administrasi pemerintahan saja. Agar pemerintahan tetap berjalan, tidak stagnan, atau istilahnya vacum of power akibat berakhirnya masa jabatan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo," beber Eko.

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur M Ridho Ficardo Rolling 13 Kepala Dinas di Pemprov Lampung

Jelang akhir masa jabatan (AMJ) pada 2 Juni 2019 mendatang, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo melakukan rotasi jabatan pejabat tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pelantikan yang berlangsung di Balai Keratun Lantai 3 Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 16 April 2019 tersebut, dilakukan langsung oleh Ridho.

Tercatat, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/343/VI.04/2019 tanggal 15 April 2019, Ridho merotasi 13 pejabat eselon II.

 Gubernur Lampung Lakukan Rolling Pejabat Eselon II Pemprov Lampung, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Inilah 13 nama yang terkena rotasi oleh Ridho :

1. Hamartoni Ahadis jabatan baru sebagai Inspektorat Lampung (masih merangkap sebagai Pj. Sekprov Lampung). Jabatan lama Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung.

2. Chandri jabatan baru Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika Lampung. Jabatan lama Kepala Biro Otda dan Pemerintahan Setprov Lampung.

3. Achmad Chrisna Putra jabatan baru Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistika Lampung.

4. Edi Yanto jabatan baru Kepala Badan Ketahanan Pangan Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung.

5. Kusnardi jabatan baru Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung. Jabatan lama Kepala Badan Ketahanan Pangan Lampung.

6. Fauziah jabatan baru Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Jabatan lama Kepala Biro Perlengkapan Setprov Lampung.

 Akhir Tahun, Wakil Gubernur Bachtiar Basri Lantik Pejabat Hasil Rolling Eselon II Pemprov Lampung

7. Intizam jabatan baru Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Lampung. Jabatan lama Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu.

8. Fitter Syahboedin jabatan baru Kepala Kesbangpol Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Lampung.

9. Irwan S Marpaung jabatan baru Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Lampung. Jabatan lama Kepala Kesbangpol Lampung.

10. Syaiful Dermawan jabatan baru Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung. Jabatan lama Inspektorat Lampung.

11. Yudha Setiawan jabatan baru Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung.

12. Prihatono G Zain jabatan baru Kepala Badan Litbang Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Lampung.

13. Qodratul Ikhwan jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata Lampung. Jabatan lama Kepala Dinas Perhubungan Lampung.

(tribunlampung.co.id/noval andriansyah)

(tribunlampung.co.id/noval andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved