Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan 2019, Simak 2 Pilihan yang Ditawarkan

Buat kamu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ingin kredit rumah, berikut syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019.

tabloidnova.com
Ilustrasi - Rumah. Syarat KPR BPJS Ketenagakerjaan 2019, Simak 2 Pilihan yang Ditawarkan. 

4. Telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan.

5. Belum memiliki rumah sendiri.

6. Memenuhi syarat dan ketentuan bank penyalur dan OJK.

Cara Mencairkan JHT Beda Domisili Tahun 2019 Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah menjadi peserta minimal selama satu tahun, bisa langsung mendatangi bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan KPR.

Tentu saja, peserta harus turut membawa syarat, antara lain:

1. Kartu identitas peserta BPJSTK

2. KTP

3. Formulir pengajuan

4. Keterangan penghasilan

5. Syarat lain yang bisa berbeda di tiap bank.

Menurut Zainal Abidin, BPJS Ketenagakerjaan telah bekerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN).

Setelah peserta BPJS Ketenagakerjaan melewati proses kelayakan kredit, bank penyalur akan mengonfirmasi permohonan pinjaman kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Bila terverifikasi dan dinyatakan masuk kualifikasi menjadi penerima kredit, bank bisa menyetujui permohonan KPR dan mencairkan dana pinjaman untuk pembelian rumah.

Cara Mengajukan Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, Isi Formulir 3 dan Formulir 3A

Cara Mencairkan JHT

Simak, panduan cara mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2019, dilengkapi syarat mencairkan JHT.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved