Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Dipeluk Keluarga Usai Sidang, Sibron dan Kardinal Menangis
BREAKING NEWS - Dipeluk Keluarga Usai Sidang Vonis, Sibron dan Kardinal Menangis..
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Usai divonis pidana penjara dua tahun tiga bulan oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, terdakwa Sibron Azis dan Kardinal disambut keluarga dengan pelukan serta tangis.
Suasana haru menyelimuti saat setelah Mejelis Hakim Ketua Novian Saputra menutup persidangan di ruang Bagir Manan, Kamis 13 Juni 2019.
Pantauan Tribun, puluhan keluarga yang berkumpul di ruang sidang langsung menyambut Sibron Azis dan juga Kardinal setelah keluar dari area kursi persidangan.
Tak sedikit diantara pihak keluarga yang turut meneteskan air mata setelah mendengar akhir putusan sidang yang dilalui selama bulan ramadhan.
Sambutan dan pelukan dari keluarga pun membuat hati Sibron Azis tersentuh sehingganya ia juga turut meneteskan air mata.
• BREAKING NEWS - Divonis Pidana 2 Tahun 3 Bulan Penjara, Sibron Azis dan Kardinal Hanya Diam
Tak terkecuali dengan Kardinal yang ikut meneteskan air mata setelah mendapat pelukan dengan air mata dari kerabat yang datang.
Keluarga pun mengantarkan keduanya menuju ke ruang tahanan sementara.
Disela-sela waktu, Sibron mengaku menerima atas putusan ini.
"Semoga adanya putusan ini saya bisa menerima dengan lapang dada," ungkap Sibron.
Keinginan Khamami Ditahan di Lapas Rajabasa Terkabul |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Suap Proyek Infrastruktur Mesuji Khamami Cs Minta Maaf dan Minta Hukuman Ringan |
![]() |
---|
Khamami Ajukan Pindah Rutan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
BERITA FOTO - Sibron Aziz dan Kardinal Jalani Sidang Putusan di PN Tipikor Tanjungkarang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Divonis Pidana 2 Tahun 3 Bulan Penjara, Sibron Azis dan Kardinal Hanya Diam |
![]() |
---|