Pilpres 2019
Petitum Tak Lazim dan Perlunya Prabowo-Sandi Diperiksa
Pasalnya, ada beberapa poin yang dinilai tak lazim dalam petitum yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Petitum Tak Lazim dan Perlunya Prabowo-Sandi Diperiksa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Petitum dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menuai kritik dari sejumlah pakar hukum tata negara.
Pasalnya, ada beberapa poin yang dinilai tak lazim dalam petitum yang diajukan kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
Bahkan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mempertanyakan apakah 15 poin petitum yang masuk dalam permohonan sengketa Pilpres 2019 Prabowo-Sandiaga benar-benar disusun oleh tim hukum atau oleh Prabowo-Sandiaga sebagai pemohon principal.
"Muncul pertanyaan di benak saya, apakah gagasan-gagasan terobosan ini dari tim kuasa hukum atau permintaan pemohon principal? Karena seakan-akan bukan dibikin oleh orang hukum," ujar Bivitri dalam sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6/2019).
Misalnya, isi petitum yang meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan calon Jokowi-Ma'ruf.
Bivitri mengatakan, permintaan diskualifikasi tidak lazim masuk dalam Permohonan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Petitum yang tidak lazim berikutnya adalah dengan meminta Hakim Konstitusi untuk memberhentikan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara di sisi lain, tim hukum Prabowo-Sandiaga juga meminta ada pemungutan suara ulang.
"Pemungutan suara ulangnya lazim sekali diletakkan dalam petitum. Tetapi yang tidak lazim, dia minta ganti dulu anggota KPU," ujar Bivitri.
• Prabowo-Sandiaga Minta Hasil Pilpres Dibatalkan, KPU: Ini Namanya Enggak Nyambung
• Lawan BPN Prabowo-Sandi di MK, Inilah Daftar 33 Kuasa Hukum TKN Jokowi-Maruf
Tak Ada Lagi 01 dan 02, Mulai Hari Ini Kita Saudara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandiaga, Bravo 5 Lampung: Saatnya Bersatu Membangun Indonesia |
![]() |
---|
Menang Keputusan MK, Jokowi: Kami adalah Presiden dan Wakil Presiden Bagi Seluruh Anak Bangsa |
![]() |
---|
Meski Kecewa Terhadap Putusan MK, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sebut Tetap Hormati Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Terkait Pilpres 2019 |
![]() |
---|