Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi menuai polemik.
Akali PPDB Sistem Zonasi, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Ketahuan Pakai Alamat Sama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang menggunakan sistem zonasi menuai polemik.
Tidak sedikit orangtua yang memprotes kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy tersebut.
Demi memasukkan sang anak ke sekolah favorit, para orangtua pun rela berbuat curang.
Salah satu modusnya dengan mengubah alamat domisili, sehingga masuk wilayah zonasi sekolah tujuan.
Setidaknya, itulah temuan Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat.
Mereka menerima laporan kejanggalan dan kecurangan dalam PPDB, baik dari warga maupun guru.
"Ada beberapa kasus. Pertama, ada data 8 siswa yang mendaftar ke SMA 3 dan 5 dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali No 15 A RT/RW 4/1 Merdeka Bandung," ujar Ketua FAGI Jawa Barat Iwan Hermawan saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Kamis (20/6/2019).
Dalam data PPDB Online Jabar, kedelapan siswa tersebut berasal dari SMP yang berbeda.
Namun, mereka mencantumkan alamat yang sama.
Sedangkan panitia PPDB mencantumkan alamat sesuai kartu keluarga (KK).
• Link Pengumuman Hasil Seleksi Siswa Baru atau PPDB Online untuk SMA di Lampung, Klik di Sini
• PPDB di SMA Negeri di Lampura 90 Persen Jalur Zonasi
Hal serupa juga terjadi untuk data 4 siswa yang beralamatkan di Jalan Kalimantan No 12 Bandung.
Sama halnya dengan kasus di Jalan Bali, mereka mendaftar untuk SMA favorit.
“Ini memperlihatkan stigma favorit tidak hilang. Orangtua (yang mendaftarkan anaknya) juga tidak sadar, memasukkan anak sekolah dengan cara curang, sama dengan mengajari anak curang selamanya,” tutur Iwan.

Kasus lainnya adalah terdaftar siswa yang mendaftar ke SMPN 2 Bandung dengan menggunakan alamat SMPN 2 Bandung.
Nama siswa tersebut disisipkan ke kartu keluarga ibu kantin sekolah tersebut.
Keempat, ia menemukan kejanggalan untuk data siswa asal Sukaraja, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dalam PPDB online, data koordinat siswa tersebut hanya 124 meter dari SMAN 3 Bandung.
“Padahal kalau dihitung, jarak Sukaraja-SMAN 3 adalah 5,14 kilometer, tapi di situ tertulis 124 meter,” ungkapnya.
Ia belum mengetahui, apakah kasus keempat ini karena salah penulisan atau memang ada oknum yang bermain.
Terlepas dari itu, ia menduga adanya keterlibatan aparat yang berwenang sehingga siswa-siswa tersebut bisa memiliki alamat yang sama dalam kartu keluarga.
Karenanya ia mendukung Disdik Jabar yang membentuk tim investigasi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika membenarkan adanya beberapa pendaftar yang menggunakan alamat yang sama.
Untuk menelusuri hal tersebut, pihaknya sudah membentuk tim investigasi untuk mengecek domisili.
Tim yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Satpol PP ini mulai bekerja, Rabu (20/6/2019).
“KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” tutupnya.
• VIDEO - Jadwal dan Persyaratan PPDB SMP 2019, 41 SMP Negeri di Bandar Lampung Siap Tampung Siswa
Pindah Domisili
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Dadang Ruhiyat mengatakan, jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 banyak orangtua yang mengubah alamat domisili anak agar bisa diterima di sekolah tertentu.
"Kalau dulu kan kecurangannya orangtua yang tiba-tiba buat SKTM (surat keterangan tidak mampu), malah sekarang peluangnya sedikit karena adanya efek zonasi. Sekarang banyak yang mengubah domisili si anak ke yang dekat dengan sekolah yang dituju," kata Dadang, Kamis (20/6/2019).
Dadang tidak menyebutkan berapa jumlah siswa yang ketahuan pindah alamat domisili jelang PPDB.
Namun, menurut dia, kecurangan orangtua mengubah alamat domisi itu telah diketahui pihaknya sejak tahun lalu.
"Malah ada beberapa orang lainnya didapati (telah) memanipulasi surat keterangan domisili, karena secara keterangan minimal enam bulan hingga setahun. Ini biasanya yang sering dimanfaatkan calo perubah domisili," kata Dadang.
Ia mengatakan, potensi kecurangan itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB ke depan.
"Semua permasalahan yang ditemukan di PPDB kali ini akan jadi bahan evaluasi kami ke depan, mulai dari zonasi, lalu kemudian online murni hingga sistem mengalami down akan kami evaluasi ke depannya," kata Dadang.
Kemendikbud Didesak Mundur
Aksi protes terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi muncul di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/6/2019).
Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK) meminta pemerintah menghentikan proses PPDB.
Mereka juga mendesak Mendikbud Muhadjir Effendy segera dicopot.
Sementara itu, beberapa kepala SMPN di Kendal Jawa Tengah mengaku masih kekurangan murid setelah kebijakan sistem zonasi diberlakukan.
• Sistem Online PPDB Terkendala Jaringan, Orangtua Murid Padat Warnet di Kalianda
Berikut ini fakta lengkap terkait PPDB di sejumlah daerah:
1. Minta Jokowi Copot Mendikbud
Massa di depan Gedung Negara Grahadi menggelar poster yang menyatakan protes terkait sistem zonasi untuk PPDB.
Massa juga meminta Jokowi untuk segera mencopot Mendikbud Muhadjir Effendy karena telah dianggap gagal menyukseskan PPDB 2019.
"Bukan hanya di Surabaya, tapi PPDB sistem zonasi juga menumbulkan kegaduhan di semua daerah di Indonesia. Karena itu Presiden Jokowi harus mengganti Mendikbud," kata Sawitri Ilaswari, juru bicara KOMPAK.
Poster bertuliskan "Ganti Mendikbud Secepatnya" pun dipampangkan massa saat aksi berlangsung.
2. Sistem Zonasi Rugikan Siswa
Sawitri mengatakan, pihaknya mengaku sudah bertemu dengan berbagai stakeholder, antara lain dari pihak dinas hingga Mendikbud.
Dirinya meminta sistem zonasi dipersiapkan lebih matang konsep dan infrastrukturnya sebelum diberlakukan.
"Karena kami tahu, dampaknya akan carut marut seperti ini," jelasnya.
PPDB sistem zonasi memang dianggap baik untuk memenuhi unsur pemerataan pendidikan.
Namun kondisi saat ini, infastruktur sekolah masih minim, sementara anak didik semakin banyak.
"Kalau memang ada kompetisi, kompetisi yang bagaimana? Ini yang harus ada prinsip keadilan untuk pemerataan," jelasnya.
• Banyak Orangtua Murid di Lamsel Bingung Cara Daftar PPDB Online, Pilih Lakukan Hal Ini
3. Massa Adang Mobil Dinas Gubernur
Puluhan wali murid yang didominasi ibu rumah tangga, sempat mengadang mobil dinas yang akan masuk ke area Gedung Negara Grahadi.
"Pak tolong hapus sistem zonasi. Sistem zonasi tidak adil," kata salah seorang pengunjuk rasa.
Tidak hanya itu, massa juga mendekati pintu gerbang Gedung Negara Grahadi dan berteriak agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menemui mereka.
"Tolong Ibu Khofifah ambil tindakan. Bagaimana ini, anak saya tidak bisa sekolah," terang Astuti, salah satu pengunjuk rasa.
4. Gara-gara Google Map
Massa pengunjuk rasa terus berdatangan jelang siang hari.
Selain membentangkan spanduk protes, sebagian wali murid juga membawa putra dan putrinya yang gagal masuk sekolah negeri.
Seorang ibu yang enggan disebut namanya mangaku sangat dirugikan dengan PPDB sistem zonasi.
"Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan berdasarkan Google Map," kata warga Jalan Krukah ini.
Dia meminta pemerintah mengembalikan sistem PPDB seperti semula.
"Bukan hanya saya yang dirugikan, tapi banyak yang dirugikan," terangnya.
Sesuai petunjuk teknis Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pendaftaran SMA Negeri dengan sistem PPDB 2019 jalur zonasi dibuka 17-20 Juni 2019.
Hasilnya akan diumumkan 21 Juni 2019 mendatang.
5. Kata Federasi Serikat Guru
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Satriwan Salim menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.
"Kami setuju untuk menghilangkan kasta di sekolah. Termasuk memberikan kesempatan kepada seluruh siswa untuk bersekolah di sekolah yang dekat rumah mereka," kata Satriwan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/6/2019).
Meskipun hasil penerapan sistem zonasi ini belum dapat dievaluasi, lanjut Satriwan, penerapan sistem yang masih berjalan tiga tahun ini menuju keadilan pendidikan.
Sebab, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama.
"Tahun depan baru kita lihat (hasil penerapan sistem zonasi), karena zonasi pertama kali itu tahun 2017, berarti siswa lulus 2020. Jadi kita tidak bisa terburu-buru untuk memberikan evaluasi," ujar dia.
• Disdikbud Bandar Lampung Sosialisasi PPDB SMP ke Kepsek dan Operator Sekolah
6. Sekolah Kekurangan Siswa
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal Parno mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.
Sejumlah sekolah itu antara lain, SMPN 3 Patebon, SMPN 4 Cepiring, SMPN 2 Patebon, SMPN 4 Pegandon dan SMPN 2 Pageruyung.
Namun begitu, pihaknya masih optimistis kalau kuota di masing-masing SMPN di Kendal terpenuhi.
Sebab, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini di Kabupaten Kendal, semuanya ada 13.260 orang.
Sedang kuota SMPN di Kendal ada 8.800 siswa.
Penerimaan peserta didik baru ditutup tanggal 22 Juni 2019.
“Jumlah SMPN di Kabupaten Kendal ada 50,” tambahnya.
7. Penyebab
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Taufiq Nurbakin menyatakan, sebanyak 20 SD negeri di Kota Magelang yang masih kekurangan siswa di PPDB tahun ajaran 2019/2020 ini.
Menurut Taufiq, hal tersebut disebabkan karena jumlah pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah SD negeri di wilayah ini.
"Bukan semata karena sistem zonasi yang diterapkan pada PPDB tahun ini. Jumlah SD Negeri kita ada 61. Sementara penduduk kita ya memang pertumbuhannya lambat banget," katanya di sela-sela halal bihalal guru dan karyawan PAUD sampai SMA/SMK di GOR Samapta Kota Magelang, Rabu (19/6/2019).
Sumber: KOMPAS.com (Ika Fitriana, Slamet Priyatin, Mela Arnani, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejanggalan PPDB 2019 di Bandung, 8 Siswa Pendaftar SMA Favorit Beralamat Sama