Pilpres 2019
Berdurasi 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Baru Kelar Pukul 05.00 WIB
Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019), berdurasi hampir 20 jam.
Berdurasi 20 Jam, Sidang Sengketa Pilpres Baru Kelar Pukul 05.00 WIB
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019), berdurasi hampir 20 jam.
Sidang dimulai Rabu pukul 09.00 WIB dan baru berakhir pada Kamis (20/6/2019) pukul 04.55 WIB.
Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang diajukan oleh pihak pemohon.
Tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli.
Sedangkan satu saksi, yakni Haris Azhar, tidak bersedia hadir dengan memberikan surat ke ketua Mahkamah Konstitusi.
Pada intinya, seluruh saksi dan ahli memberikan keterangan terkait dalil-dalil permohonan yang diajukan soal tuduhan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam pelaksanaan Pilpres.
Sidang sengketa hasil pilpres akan dilanjutkan kembali pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB.
Awalnya Ketua MK Anwar Usman akan dimulai lagi pukul 10.00 WIB.
Namun atas usulan dari pihak termohon dan terkait akhirnya Anwar memutuskan sidang pukul 13.00 WIB.
• Karut-marut Alat Bukti Tim Hukum Prabowo-Sandiaga di Sidang MK, 28 Kontainer C1 Ditarik
• Kritik Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Yusril Sebut Baru Kali Ini Temukan Alat Bukti Berantakan
Tak Ada Lagi 01 dan 02, Mulai Hari Ini Kita Saudara |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandiaga, Bravo 5 Lampung: Saatnya Bersatu Membangun Indonesia |
![]() |
---|
Menang Keputusan MK, Jokowi: Kami adalah Presiden dan Wakil Presiden Bagi Seluruh Anak Bangsa |
![]() |
---|
Meski Kecewa Terhadap Putusan MK, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Sebut Tetap Hormati Keputusan Hakim |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Terkait Pilpres 2019 |
![]() |
---|