Mantan Danjen Kopassus Dipenjara, Jenderal Purnawirawan TNI Turun Tangan: Itu Kan Bekas Anak Buah
Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jenderal Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko menjalani penahanan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Masa penahanannya kemudian ditangguhkan setelah ada orang yang menjamin.
Penangguhan penahanan Soenarko mendapat jaminan dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, yang juga Jenderal Purnawirawan TNI.
Polri mengabulkan penangguhan penahanan Soenarko terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal karena adanya jaminan, salah satunya dari Luhut.
"Karena dia cukup kooperatif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penyidik," ujar Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
"Dan menurut polisi, sudah cukup banyak, cukup baik sementara untuk ditahan dan sekarang ditangguhkan sementara," sambung dia.
Selain itu, mantan Komandan Satgas Tempur Khusus Koppasus di Timor Timur itu mengatakan, alasan lain yang membuat dia mau menjadi penjamin Soenarko karena ada faktor kedekatan.
"Alasan lain ya kan itu kan (Soenarko) bekas anak buah saya juga," kata dia.
• Jenderal Purnawirawan TNI Diduga Selundupkan Senjata dari Aceh ke Jakarta, Polisi Ungkap Caranya
Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait penjaminan Soenarko.
Ia menyebut Kapolri tidak mempersoalkan hal itu.
Karena, keterangan yang diberikan oleh Soenarko dinilai sudah cukup. "
Saya sebagai yang senior juga dari Kopassus saya pikir sudahlah. Dan, Pak Soenarko juga bersedia," ucapnya.
Dikabulkan
Penangguhan penahanan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dikabulkan Polri.
Penangguhan penahanan terhadap Soenarko diberikan setelah penyidik menerima surat permohonan penangguhan penahanan dari TNI.
"Ini masih proses administrasi. Bila sudah selesai, beliau akan ditangguhkan penahanannya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Dedi mengatakan bahwa penjamin Soenarko terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Penjaminnya adalah Bapak Panglima TNI dan Pak Menko Kemaritiman Pak Luhut," ujarnya.
• Jenderal Purnawirawan Polisi Asal Lampung Sofyan Jacob Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Makar
Meski telah dikabulkan penahanannya, Dedi mengatakan bahwa penanganan kasus Soenarko tetap berjalan.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengaku mengajukan penangguhan penahanan terhadap Soenarko.
"Saya tadi baru saja telepon ke Denpom TNI Mayor Jenderal Dedi untuk koordinasi dengan Kababinkum TNI untuk sampaikan ke penyidik Pak Soenarko untuk penangguhan penahanan," katanya saat menghadiri acara pertemuan dengan ulama di Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).
Ia berharap, pengajuan itu bisa segera direalisasikan.
Sehingga, penangguhan bagi Soenarko bisa secepatnya dilakukan.
"Mudah-mudahan segera dilaksanakan," kata Panglima TNI singkat.
Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019.
Ia ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.
Ia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional.
• Jenderal Purnawirawan Polisi Pernah Bikin Kontroversi Kini Jadi Petani, Tak Malu Santap Nasi Bungkus
Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan dalam kerusuhan 22 Mei 2019.
Panglima TNI Minta Penangguhan
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Permintaan penangguhan penahanan terhadap purnawirawan jenderal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto, seusai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan muslim se Jawa Timur, di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.
"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.
• Profil Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, Eks Danjen Kopassus Selundupkan Senjata untuk Aksi 22 Mei
Soenarko ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 20 Mei 2019.
Mantan Danjen Kopassus itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. ilegal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Alasan Luhut Mau Jadi Penjamin Soenarko