Panglima TNI Perintahkan Danpom TNI Koordinasi Terkait Penangguhan Penahanan Mantan Danjen Kopassus
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yangditahan
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, meminta penangguhan penahanan bagi mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko yang ditahan atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Permintaan penangguhan penahanan terhadap purnawirawan jenderal itu diungkapkan Marsekal Hadi Tjahjanto, usai berdialog dengan para alim ulama dan cendekiawan muslim se Jawa Timur, di Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Kamis (20/6/2019) petang.
• Mantan Danjen Kopassus Ditahan Terkait Kasus Penyelundupan Senjata untuk Aksi Sniper 22 Mei
"Saya tadi, baru saja, sebelum ke sini telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy, untuk berkoordinasi dengan Kababinkum, menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko, minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan segera dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Pesantren Tebuireng Jombang.
Soenarko ditahan di rumah tahanan militer di Guntur, Jakarta Selatan, sejak 20 Mei 2019. Mantan Danjen Kopassus itu sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata. ilegal. (sumber kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan untuk Mantan Danjen Kopassus", https://regional.kompas.com/read/2019/06/21/07000061/panglima-tni-minta-penangguhan-penahanan-untuk-mantan-danjen-kopassus.