TERKUAK Awal Mula Pelawak Komar Diduga Pakai Ijazah Palsu untuk Jadi Rektor, Surat ke Jakarta

Pelawak Nurul Qomar alias Komar ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pemalsuan ijazah. Bagaimana awal mula kasus tersebut terkuak?

Tribun Jateng/M Zaenal Arifin
Mantan pelawak era 1990-an, Nurul Qomar, dibawa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk pemeriksaan usai dilakukan pelimpahan tahap II dari Polres Brebes, Rabu (26/6/2019). 

Pelawak Nurul Qomar alias Komar ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pemalsuan ijazah. Bagaimana awal mula kasus tersebut terkuak?

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nurul Qomar alias Komar, pelawak yang populer di Grup Empat Sekawan, bikin heboh setelah dilaporkan atas dugaan pemalsuan ijazah.

Berkas kasus dugaan pemalsuan ijazah yang diduga dilakukan Komar telah dilimpahkan Polres Brebes ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu (26/6/2019).

Pasalnya, perbuatan Komar dianggap telah menodai dunia pendidikan.

"Kami jelas mengapresiasi kinerja kepolisian dan kejaksaan."

"Umus ini lembaga pendidikan, dan ada oknum yang menodai dengan Surat Keterangan Lulus (SKL) palsu itu," kata kuasa hukum UMUS Brebes, Tobidin Sarjum, Rabu (26/6/2019).

Menurutnya, perbuatan Komar sudah masuk pelanggaran berat.

Diduga Palsukan Ijazah S2 dan S3 Pelawak Nurul Qomar Ditahan

Pasalnya, posisinya sebagai Rektor Umus itu menyangkut hajat hidup seluruh mahasiswa.

Dengan SKL yang dipalsukan, seluruh legalitas pendidikan mahasiswa pun turut dipertanyakan.

"Untungnya dia (Komar) belum sempat mewisuda mahasiswa."

"Perbuatannya itu berkaitan dengan hajat orang banyak, hajat anak bangsa."

"Bagaimana nantinya kualitas pendidikan kalau banyak yang dipalsukan," ucapnya.

Komar, ternyata sempat ditanya di mana ijazahnya oleh pihak UMUS.

Ceritanya, Tobidin memaparkan, dugaan pemalsuan tersebut berawal saat akan dilakukan prosesi wisuda mahasiswa pada November 2017 lalu.

Saat itu, pihak Kopertis meminta pihak yayasan agar menyerahkan ijazah S2 dan S3 rektor sebagai persyaratan.

Oleh pihak yayasan, ijazah itu kemudian dimintakan kepada Komar.

Namun ia tak dapat menunjukkannya, dan berkelit ijazahnya masih dalam proses.

Karena itu, pihak Umus kemudian mengirim surat ke universitas di Jakarta.

"Katanya ia S2 dan S3 di UNJ. Kemudian kita bertanya ke sana (UNJ), menanyakan itu. Dan, jawabannya belum lulus," ungkapnya.

Atas dasar itu, pihak Umus Brebes kemudian melaporkannya ke Polres Brebes atas dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 pada Desember 2017.

Tobidin menambahkan, terkait permohonan penangguhan penahanan tersangka Komar, saat ini, hal itu menjadi kewenangan kejaksaan.

Tentunya, pihak kejaksaan mempunya standar dalam hal mengabulkan atau menolak permohonan yang diajukan kuasa hukum tersangka Komar.

Sebelumnya diberitakan, pelawak yang juga seorang politisi Nurul Qomar, ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Qomar ditahan Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Dilansir dari wikipedia.org, Nurul Qomar merupakan pelawak yang besar dari group empat sekawan.

Baru 9 Bulan, Komar Undurkan Diri dari Jabatan Rektor UMUS Brebes, Hal Ini Jadi Alasan

Bersama dengan Derry, Eman, dan Ginanjar mereka membentuk grup lawak Empat Sekawan melalui komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki.

Qomar juga merupakan mantan anggota DPR periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Reaksi Pelawak Komar saat Diminta Serahkan Ijazah S2 dan S3, Kasusnya Kini Dilimpahkan ke Kejari

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved