Paspampres Grup A Dilengkapi Senjata Otomatis Berdatangan ke Rumah Ma'ruf Amin

Sejumlah Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres) berdatangan ke kediaman cawapres nomor urut 02 Ma'ruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta

Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
kompas.com
Paspampres di kediaman Maruf Amin 

Hakim Wahiduddin Adams kemudian memaparkan putusan Bawaslu terkait kasus-kasus yang melibatkan sejumlah para kepala daerah.

Putusan Bawaslu, ada aduan yang tidak diproses karena tidak ditemukan pelanggaran.

Ada pula yang terbukti melanggar aturan netralitas PNS atau UU Pemda.

Selain itu, ada pula kepala daerah yang terbukti melanggar UU Pemilu.

"Ternyata Bawaslu sudah melaksanakan kewenangannya, terlepas dari apapun putusan Bawaslu," ucap Wahiduddin.

Adapun mengenai kesaksian soal ketidaknetralan ASN yang disampaikan para saksi 02 di persidangan MK, menurut Mahkamah, ternyata sudah diputuskan oleh Bawaslu.

Selain itu, ada pula kesaksian yang tidak jelas, apakah sudah dilaporkan atau tidak ke Bawaslu.

Dengan demikian, Mahkamah menolak dalil tersebut.

"Apa yang didalilkan pemohon sebagai pelanggaran yang bersifat TSM tidak terbukti dan oleh karena itu Mahkamah berpendapat dalil a quo tidak beralasan menurut hukum," kata hakim Wahiduddin Adams.

Tidak Ada Penyalahgunaan APBN

dalil pemohon dari paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak diterima majelis hakim Mahkamah Konstitusi ( MK).

Dalil tersebut adalah mengenai penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) oleh paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Majelis hakim MK tidak setuju dengan dalil kecurangan pemilu berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satunya terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

"Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved