Tribun Lampung Utara
Menristekdikti Terbitkan SK Pendirian Universitas Muhammadiyah Kotabumi
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMU) Kotabumi, Lampung Utara terus bersiap menjelang perubahan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMU) Kotabumi, Lampung Utara terus bersiap menjelang perubahan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK).
Ketua STIHMU, Didiek R Mawardi menjelaskan, SK pendirian UMK telah terbit.
SK rencananya diserahkan pada awal Juli 2019 mendatang.
"Alhamdulillah, SK Menristekdikti Nomor. 477/KPT/I/2019 Tanggal 17 Juni 2019 tentang penggabungan STIHMU dan STKIP Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi telah terbit," kata Didiek R Mawardi, Minggu (30/6/2019).
Didiek menjelaskan, dampak dari perubahan status adalah STIHMU otomatis akan berubah menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.
• Penjaga Malam Sempat Lihat Lampu Menyala, Ternyata Alfamart di Kotabumi Disatroni Pencuri
Dalam rangka memperkuat SDM Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Didiek mengatakan, FH UMK telah memiliki 5 doktor dan dua kandidat doktor.
"Mohon doanya juga agar dalam waktu yang tidak lama lagi kita bisa membuka program S2 Hukum," katanya. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)