Tribun Lampung Utara

Menristekdikti Terbitkan SK Pendirian Universitas Muhammadiyah Kotabumi

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMU) Kotabumi, Lampung Utara terus bersiap menjelang perubahan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunlampung.co.id/anung bayuardi
Ilustrasi. Menristekdikti Terbitkan SK Pendirian Universitas Muhammadiyah Kotabumi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah (STIHMU) Kotabumi, Lampung Utara terus bersiap menjelang perubahan menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK).

Ketua STIHMU, Didiek R Mawardi menjelaskan, SK pendirian UMK telah terbit.

SK rencananya diserahkan pada awal Juli 2019 mendatang.

"Alhamdulillah, SK Menristekdikti Nomor. 477/KPT/I/2019 Tanggal 17 Juni 2019 tentang penggabungan STIHMU dan STKIP Muhammadiyah menjadi Universitas Muhammadiyah Kotabumi telah terbit," kata Didiek R Mawardi, Minggu (30/6/2019).

Didiek menjelaskan, dampak dari perubahan status adalah STIHMU otomatis akan berubah menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.

Penjaga Malam Sempat Lihat Lampu Menyala, Ternyata Alfamart di Kotabumi Disatroni Pencuri

Dalam rangka memperkuat SDM Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Didiek mengatakan, FH UMK telah memiliki 5 doktor dan dua kandidat doktor.

"Mohon doanya juga agar dalam waktu yang tidak lama lagi kita bisa membuka program S2 Hukum," katanya. (tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved