Tribun Tulangbawang Barat

Kasus Dugaan Malapraktik RS Asy Syifa Tubaba, Polisi Periksa Bibi Korban 3 Jam

Aparat Polres Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TribunLampung.co.id/Endra Zulkarnaen
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

Kasus Dugaan Malapraktik RS Asy Syifa Tubaba, Polisi Periksa Bibi Korban 3 Jam

Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnain 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Aparat Polres Tulangbawang terus mendalami kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum dokter di RS Asy Syifa Tulangbawang Barat.

Setelah pada pekan kemarin memeriksa dua saksi dari pihak yang mengeluarkan kain kasa di klinik kesehatan, kali ini polisi mengumpulkan saksi dari pihak korban.

Pemeriksaan saksi kali ini berlangsung sekitar 3 jam di ruang penyidik Satreskrim Polres Tuba.

Dugaan Malapraktik Rumah Sakit Asy Syifa Medika, Tim Investigasi Datangi Rumah Korban di Tubaba

Saksi yang diperiksa kali ini adalah Susilawati, bibi korban, yang saat itu mendampingi korban Septina, warga Tiyuh Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah untuk menjalani cek kesehatan di Poned Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang.

Susilawati dicecar sejumlah pertanyaan mengenai informasi penemuan kain kasa oleh pihak poned.

"Iya, ditanyai kayak pas laporan kemarin. Soal penemuan kain kasa di perut keponakan saya Septina," kata Susilawati, di Mapolres Tulangbawang, seusai di periksa penyidik, Senin (1/7).

Kasatreskrim Polres Tuba AKP Zainul Fachry mengatakan, sejauh ini total sudah tiga saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan malapraktik yang menimpa Septina.

"Nambah satu saksi tadi yang di periksa. Saksi kali ini yang menerima kain kasa dari dokter yang ambil di poned," terang Zainul, Senin petang.

Kasus Dugaan Malapraktik RS Asy Syifa, Kamis Polisi Periksa Dua Saksi

Dia belum membeberkan berapa saksi lagi yang akan diperiksa dalam perkara itu.
Pada pekan kemarin penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang mengundang beberapa saksi dari Puskesmas Poned Panaragan Jaya, yakni dr. Rani dan Bidan Eka.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Tulangbawang Ipda Jefri Syaifullah mengungkapkan, pemanggilan saksi-saksi dari Puskesmas Poned Panaragan Jaya bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti terkait dugaan kasus malapraktik tersebut.

"Iya (klarifikasi) dari Puskesmas Poned, dr. Rani dan Bidan Eka," kata Jefri.

Terpisah,Eka, tenaga medis Puskesmas Poned Panaragan Jaya yang telah mengeluarkan kain kasa di mulut rahim perut korban menjelaskan, dirinya dan dr. Rani dimintai keterangan selama kurang lebih empat jam oleh penyidik Satreskrim Polres Tulangbawang.

"Iya, dari sekitar jam 10.00 WIB sampai 14.00 WIB. Tadi diperiksa satu ruangan, tapi beda petugas," katanya saat dikonfirmasi.

Eka menjelaskan, dirinya ditanya perihal kedatangan korban, penemuan kain kasa di mulut rahim perut korban, sampai penanganannya. "Kalo pertanyaannya banyak, soal peristiwa kemarin," ungkapnya. (end)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved