Bank Lampung Gandeng Pemkot Metro dalam Pemanfaatan Sistem Tapping Box
Bank Lampung melakukan penandatanganan PKS & MoU pemanfaatan sistem perekam transaksi usaha (Tapping Box ) di wilayah Kota Metro.
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Bank Lampung melakukan penandatanganan PKS & MoU pemanfaatan sistem perekam transaksi usaha (Tapping Box ) di wilayah Kota Metro pada Senin 1 Juli 2019 kemarin.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Lampung Eria Desomsoni dan Walikota Metro Achmad Pairin di Aula Kantor Walikota Metro.
Eria mengatakan, penandatanganan kerjasama ini merupakan wujud komitmen Bank Lampung untuk membantu dan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tapping Box ini, lanjut dia, adalah alat yang dipasang untuk merekam transaksi antara konsumen dengan pelaku usaha guna mencegah kebocoran PAD.
Selain di pasang di restoran, hotel dan tempat parkir, Tapping Box juga dapat dipasang untuk pajak air tanah di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Lampung.
"Dengan alat ini, penerimaan daerah dapat terkontrol serta membantu meningkatkan pendapatan daerah khususnya di sektor pajak," jelasnya dalam rilis.
Walikota Metro Achmad Pairin berharap dengan program Taping Box ini dapat memajukan kota Metro.
Ia juga memastikan agar tapping box digunakan secara efisien, Pemerintah Kota Metro akan membentuk tim.
"Tahun 2018 kemarin PAD Kota Metro sebesar Rp 146 miliar dan saya berharapan tahun ini angka tersebut dapat lebih meningkat," katanya.
Sebelumnya Bank Lampung telah berkerjasama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Tengah dalam pemanfaatan tapping box.
Hingga saat ini, alat Tapping Box yang telah terpasang yaitu di Bandar Lampung untuk tahap I sebanyak 200 unit dimulai pada bulan November 2018, Tahap II 100 unit dan hingga kini masih dalam tahap pemasangan.
"Dari 200 Tapping box yang dipasang, PAD Kota Bandar Lampung kini naik Rp 2,5 hingga Rp 3 miliar per bulan hanya dari hasil pajak restoran, hotel, dan tempat hiburan," jelas Eria.
Untuk Kabupaten Lampung Selatan tahap I sebanyak 30 Unit dimulai pada bulan November 2018 dan Tahap II penambahan sebanyak 30 unit dan baru terpasang 5 Unit.
Kabupaten Lampung Tengah tahap I sebanyak 30 Unit dan Kota Metro tahap I sebanyak 19 Unit dan saat ini masih dalam proses pengadaan.
Eria Desomsoni berharap dengan pemasangan Tapping Box ini akan meningkatkan PAD Kota Metro.
"Kami juga mengajak seluruh wajib pajak yang ada di Kota Metro untuk memanfaatkan produk-produk layanan Bank Lampung. Saatnya kita Maju Bersama," pungkas dia.
(Tribunlampung.co.id/Ana Puspita Sari)